Polres Lampung Utara
Polres Lampung Utara Polda Lampung Batasi Hiburan Orgen Tunggal hanya Sampai Jam 5 Sore
Polres Lampung Utara, Polda Lampung memberikan batasan untuk hiburan orgen tunggal saat hajatan hanya sampai jam 5 sore.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Utara - Polres Lampung Utara, Polda Lampung memberikan batasan untuk hiburan orgen tunggal saat hajatan hanya sampai jam 5 sore.
"Kami akan memberikan izin kegiatan acara hiburan seperti orgen tunggal dan lainnya hanya sampai pukul 17.00 WIB," tegas Kapolres Lampung Utara, Polda Lampung AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si, Sabtu (1/2/2025).
Dengan melakukan imbauan ini, berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat sekitar.
Imbauan juga sebagai upaya preventif untuk menghindari terjadinya konflik atau gangguan kamtibmas.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung upaya ini dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan," terangnya.
Polres Lampung Utara meminta kepada seluruh masyarakat setempat agar tidak menggelar acara hiburan orgen tunggal hingga malam hari saat hajatan.
Imbauan jajaran Polda Lampung ini dilakukan sebagai pengingat kepada warga agar mematuhi ketentuan yang telah diatur saat mengajukan izin keramaian.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila hendak mengadakan hajatan ada hiburan agar membuat izin dari Polsek maupun dari Polres," katadia.
"Hiburan tidak sampai malam sesuai dengan izin yang dikeluarkan hingga pukul 17.00 WIB sehingga hiburan tersebut tidak menimbulkan kegiatan kontra produktif maupun timbul tindak pidana lainnya," tekannya lagi.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| Wakapolres Lampung Utara: Generasi Muda Punya Tanggungjawab Isi Kemerdekaan |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Lampung Utara Polda Lampung Ringkus Pengedar Sabu |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Lampung Utara Ciduk Pengedar Sabu dan Ekstasi Berikut Senpi Rakitan |
|
|---|
| Jajaran Polres Lampung Utara Polda Lampung Beri Kejutan Kado HUT ke- 80 TNI |
|
|---|
| Pria Paruh Baya Diciduk Polres Lampung Utara karena Nyabu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.