Berita Lampung
Pabrik Singkong di Mesuji Lampung Buka tapi Rafaksi Masih Jadi Keluhan Petani
Mendengar kabar tersebut banyak para petani di Mesuji, Lampung berbondong-bondong menjual hasil singkongnya ke pabrik tersebut.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mesuji - Salah satu pabrik tapioka yang ada di Kabupaten Mesuji Lampung sudah buka dan menerapkan harga Rp 1.350 per kilogram dengan potongan 15 persen, Minggu (2/2/2025).
Mendengar kabar tersebut banyak para petani di Mesuji, Lampung berbondong-bondong menjual hasil singkongnya ke pabrik tersebut.
Namun setelah hasil singkongnya ditimbang dan dijual ke pabrik, banyak para petani mengeluhkan potongan/ rafaksi yang dinilai tidak sesuai kesepakatan, 15 persen.
Ketua Persatuan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Mesuji Kadek Tike mengatakan untuk mendapatkan harga singkong Rp 1.350 per kilogram dengan potongan 15 persen sangatlah sulit.
"Jadi memang harga sudah Rp 1.350 per kilogram dengan potongan 15 persen, tetapi pabrik banyak persyaratan dan suka-suka menentukan rafaksinya," ujar Kadek Tike.
Menurutnya dengan dalih singkong yang tidak cukup bersih potongan bisa tembus diangka 20 hingga 30 persen.
Menurut Kadek Tike, kadar aci singkongnya sudah besar mencapai 24-25 persen. Tapi jika ada sedikit saja bagian leher singkong, potongan ditambah 2 persen.
"Maksudnya itu leher singkong ya, bukan bonggolnya. Jika ada, ditambah 2 persen dan misalnya saja ada beberapa biji leher singkong ditambah lagi menjadi 4 atau 6 dan 8 persen," ungkapnya.
"Bahkan kalau ada yang nempel tanah sedikit saja juga ditambah 2,4,6 persen," sambungnya
Kemudian ada rafaksi umur juga, ditambah 2 dan 4 persen.
Jika dikalkulasikan dalam tiga item tersebut ditemukan angka 7 persen. Maka ditambah rafaksi standar 15 persen sehingga menghasilkan rafaksi total 22 persen.
"Jadi banyak yang justru terkena potongan di atas 20 bahkan 30 persen," imbuhnya.
Ia pun merasa bahwa apa yang dilakukan oleh pabrik tidak melaksanakan keputusan dari Menteri Pertanian.
Padahal pihaknya sangat meyakini kualitas singkong di Mesuji saat ini sangat baik.
"Kalau untuk kualitas singkong di Mesuji kemarin itu kualitasnya sudah sangat luar biasa," ucapnya.
Pada Jumat (31/1/2025) lalu, petani singkong di Mesuji bersuka cita atas ditetapkannya harga singkong Rp 1.350 per Kilogram.
Penetapan harga singkong itu berdasar hasil rapat koordinasi antara petani dan perusahaan tapioka bersama Menteri Pertanian di Ruang Pola Gedung A Kementerian Pertanian.
Persatuan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Mesuji Kadek Tike mengaku siap mengawal ketetapan harga tersebut.
"Kita petani singkong terus mengawal ini, supaya tetap terlaksananya ketetapan keputusan dari Menteri Pertanian," ujarnya.
Pihaknya pun menyampaikan terima kasih kepada Menteri Pertanian yang telah memutuskan harga singkong di angka minimal menjadi Rp 1.350 per kilogram.
Kemudian dengan potong minimal 15 persen tanpa syarat apapun.
Ia pun berharap dengan adanya kejelasan harga ini bisa berdampak kebaikan bagi petani singkong di Lampung.
Ketetapan harga tersebut telah termuat dalam Surat Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dengan Nomor 8-0310/TP-200/0/01/2025.
Adapun isinya dapat dilihat sebagai berikut:
- Harga ubi kayu petani yang dibeli oleh industri sebesar Rp 1.350 perkg dengan rafaksi maksimal 15 persen.
- Tepung tapioka dan tepung jagung akan diatur tata niaganya sebagai komoditas Lartas (Dilarang dan Dibatasi).Importasi dapat dilakukan apabila bahan baku dalam negeri tidak mencukupi atau telah habis diserap seluruhnya oleh industri.
- Kesepakatan mulai berlaku pada hari ini tanggal 31 Januari 2025 dan untuk dilaksanakan bersama.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID /M Rangga Yusuf)
| Lamteng Perkuat Komitmen Jamkes, Fokus Perpanjangan Program PBPU–BP dan Validasi Data Peserta |
|
|---|
| KONI Lampung Dorong ALTI Perkuat Pembinaan Atlet sejak Dini |
|
|---|
| Pengaspalan Berkala Jalan Tol Kayuagung - Palembang Rampung |
|
|---|
| Polisi Tangkap Oknum Komcad yang Mengaku TNI AL dan Buat Laporan Curanmor Palsu |
|
|---|
| Pemkab Lampung Tengah Bahas Kelanjutan Jaminan Kesehatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pj-Gubernur-Samsudin-mengaku-telah-bersurat-ke-Menko-Pangan.jpg)