Berita Lampung

Komisi V DPRD Lampung Siap Awasi Distribusi Gas Elpiji 3 Kg Agar Tepat Sasaran

Setelah muncul gejolak di masyarakat atas aturan larangan jual gas 3 kg, pemerintah akhirnya mengizinkan kembali pengecer menjual gas elpiji 3 kg.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
SIAP MENGAWASI - Karyawan di outlet Cahaya Gas di Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, tengah menata gas elpiji 3 kg, akhir Desember 2024. Anggota Komisi V DPRD Lampung, Andika Wibawa SR, menyambut baik instruksi terbaru Presiden Prabowo Subianto yang mengizinkan pengecer kembali menjual gas elpiji 3 kg. DPRD Lampung juga siap mengawasi distribusi gas elpiji 3 kg agar tepat sasaran. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Setelah muncul gejolak di masyarakat atas larangan pengecer jual gas subsidi atau gas elpiji 3 kilogram, pemerintah akhirnya mengizinkan kembali pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram.

Adapun kebijakan terbaru itu berlaku mulai Selasa (4/2/2025).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi V DPRD Lampung, Andika Wibawa SR, menyambut baik instruksi terbaru Presiden Prabowo Subianto yang mengizinkan pengecer kembali menjual gas elpiji 3 kg.

"Kami mendukung langkah pemerintah yang kembali mengatur distribusi gas elpiji 3 kg agar lebih mudah diakses oleh masyarakat," kata Andika Wibawa, Selasa (4/2/2025).

"Akan tetapi, pengawasan ketat tetap diperlukan agar harga di pengecer tidak terlalu jauh berbeda dari harga yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.

Namun, Andika menegaskan, perbaikan tata kelola distribusi gas elpiji 3 kg tetap harus menjadi prioritas, agar subsidi tepat sasaran.

Andika juga menekankan, pentingnya koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan agen gas elpiji untuk memastikan distribusi berjalan lancar. 

Selain itu, ia juga meminta agar distribusi gas elpiji 3 kg dilakukan secara adil dan merata, sehingga tidak terjadi kelangkaan akibat panic buying atau penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Jika regulasi ini dijalankan secara baik, masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan gas, dan harga di tingkat pengecer bisa tetap terkendali," jelasnya.

Lebih lanjut, Andika mengatakan, jika pemerintah merealisasikan kebijakan pengecer dijadikan subpangkalan, pihaknya siap mengawasi pelaksanaannya.

"Inikan baru disampaikan tadi (Senin) malam oleh Pak Prabowo, nanti apabila direalisasikan, kami sebagai anggota DPRD tentu siap mengawasi jalannya kebijakan pemerintah dan mendengarkan aspirasi masyarakat."

"Apabila ada aduan masyarakat, baru kami sampaikan kepada pimpinan," tandas politisi Partai Gerindra Lampung itu.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved