Advertorial

Komite III DPD RI Hearing dengan Jasa Raharja Bahas Integrasi Jaminan Sosial bagi Korban Kecelakaan

Komite III DPD RI hearing bersama Jasa Raharja bahas integrasi jaminan sosial bagi korban kecelakaan, Kamis (6/2/2025).

Komite III DPD RI Hearing dengan Jasa Raharja Bahas Integrasi Jaminan Sosial bagi Korban Kecelakaan - DENGAR-PENDAPAT-Komite-III-DPD1.jpg
Dokumentasi Jasa Raharja
DENGAR PENDAPAT - Komite III DPD RI hearing bersama Jasa Raharja bahas integrasi jaminan sosial bagi korban kecelakaan, Kamis (6/2/2025).
Komite III DPD RI Hearing dengan Jasa Raharja Bahas Integrasi Jaminan Sosial bagi Korban Kecelakaan - DENGAR-PENDAPAT-Komite-III-DPD-RI-hearing5.jpg
Dokumentasi Jasa Raharja
DENGAR PENDAPAT - Komite III DPD RI hearing bersama Jasa Raharja bahas integrasi jaminan sosial bagi korban kecelakaan, Kamis (6/2/2025).

Diantaranya adalah jumlah santunan yang diharapkan bisa ditingkatkan, penanganan kecelakaan tunggal yang saat ini tidak mendapat santunan, kecelakaan yang diakibatkan oleh tindak kejahatan yang tidak mendapat santunan, serta kemungkinan kerja sama lebih erat antara PT Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan guna mempercepat proses klaim.

Beberapa anggota Komite III DPD RI juga menyoroti perlunya edukasi lebih luas kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya kepatuhan dalam membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Menanggapi berbagai masukan yang disampaikan perwakilan dari berbagai provinsi di Indonesia, Rivan menyatakan rasa terima kasihnya dan menyampaikan harapannya untuk percepatan interoperabilitas dengan seluruh stakeholder untuk meningkatkan layanan menjadi lebih optimal.

PT Jasa Raharja juga akan mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi, termasuk permintaan mengenai kriteria-kriteria korban kecelakaan lalu lintas.

“Saya merasakan kami memiliki satu roh yang sama, yang paling penting adalah memikirkan kesejahteraan masyarakat, serta yang tidak kalah pentingnya adalah perlindungan kepada masyarakat,” kata dia.

RDP ini menjadi langkah strategis dalam upaya menyempurnakan sistem jaminan sosial di Indonesia, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas, dengan memastikan adanya sinergi yang lebih baik antara berbagai lembaga terkait, termasuk PT Jasa Raharja.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/adv)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved