Berita Terkini Nasional

Pramugari Dipaksa Aborsi Oknum Polisi yang Takut Karier Hancur, Anggota DPR Heran Geleng Kepala

Kasus pramugari dipaksa aborsi oleh oknum perwira polisi ini mencuat setelah unggahan di media sosial.

Tribun Medan/Foto X/@TukangBedah00
IPDA YF DAN PRAMUGARI: Oknum anggota polisi berinisial Ipda YF lulusan Akpol 2023 yang bertugas di Polres Bireuen, saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh. Ipda YF diperiksa terkait kasus dugaan pemaksaan aborsi terhadap pacarnya seorang pramugari. Kasus ini viral di media sosial, yang salah satunya diunggah akun X Tukang Bedah Viral @TukangBedah00 yang telah terverifikasi. Penayangan ini, Tribun-Medan telah mendapat persetujuan dari si pemilik akun, Rabu (29/1/2025). (Foto X/@TukangBedah00) 

Fajri disanksi karena menggunakan pakaian sipil saat pembelajaran.

"Sudah dihukum sidang Wanak, pelanggaran disiplin berat," ujar Krisno.

Karier di Polres Bireuen

Ipda Yohananda Fajri kemudian ditugaskan di Polres Bireuen, Polda Aceh.

Di Polres Bireuen, Ipda Yohananda Fajri sempat menjabat sebagai Kanit Opsnal Satreskrim Polres Bireuen.

Akan tetapi, karier Ipda Yohananda Fajri sebagai anggota Polri kini terancam sirna karena ia diduga terlibat kasus aborsi.

Dikutip dari Serambinews.com, Ipda Yohananda Fajri kini sudah dicopot jabatannya sebagai Pamapta Polres Bireuen.

Rekam jejaknya sebagai polisi muda pun cukup cemerlang.

Sejumlah kasus kriminal pun pernah ditanganinya.

Pada Agustus 2024, kurang dari 1x24 jam, Ipda Yohananda Fajri bersama jajaran Satreskrim Polres Bireuen pernah berhasil menangkap pelaku utama pembunuhan mahasiswi Ummah bernama Siti Alia Humaira (21).

Selain itu, Fajri juga pernah berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi saat tawuran antar kelompok remaja di jalan lintas Banda–Aceh, Desa Geulanggang Baro Kecamatan Kota Juang, pada Juni 2024.

Kasus berakhir damai

Ternyata kasus ini telah berakhir damai.

Hal itu terjadi setelah dimediasi oleh Propam Polda Aceh di sebuah kafe di Bali pada Kamis (30/1/2025).

“Dengan hasil sepakat berdamai dan tidak memperpanjang permasalahan kedua belah pihak yang selama ini dipermasalahkan,” kata Kabid Propam Polda Aceh Kombes Edwwi Kurniyanto, dalam rapat bersama Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved