Berita Terkini Nasional
Motif Orangtua di Makassar Sekap dan Siksa Kedua Anaknya
Motif orangtua di Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sekap dan menyiksa dua anak mereka.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MAKASSAR - Motif orangtua di Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sekap dan menyiksa dua anak mereka.
Pelaku yakni suami istri AY (37) dan ibu tirinya NI (28) dan korban SF (9) dan laki-laki IS (8).
Keduanya menyekap sang anak lantaran dianggap nakal.
Kedua saudara kandung ini disekap di dalam toilet di Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Tidak hanya disekap, keduanya juga mengalami berbagai macam penyiksaan fisik.
Mulai dirantai hingga disiram air panas.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto mengatakan korban kini dirawat di RS Bhayangkara.
"Kondisi dari dua korban sudah mulai membaik," kata Restu kepada wartawan seusai menjenguk korban di pelataran RS Bhayangkara Makassar, Jumat (7/2/2025).
"Sebelumnya, mereka mengalami kurang gizi karena tubuhnya sangat kurus," lanjutnya.
Selain mengalami malnutrisi, lanjut Restu, kedua kakak-beradik ini juga memiliki sejumlah luka yang mengkhawatirkan akibat dugaan penyiksaan fisik.
"Ada beberapa luka yang dikhawatirkan bisa menyebabkan infeksi, terutama pada bagian tubuh yang terluka," terangnya.
Disekap Sejak 31 Januari 2025
Berdasarkan penyelidikan sementara polisi, kata Restu, korban IS dan SF terakhir kali disekap pada 31 Januari.
Puncaknya, pada 3 Februari, keduanya ditemukan dalam kondisi dirantai di dalam toilet.
"Memang mengalami beberapa kekerasan fisik dari orang yang ada di rumahnya," terang Restu.
Terkuak Potongan Kaki yang Dibuang di Tempat Sampah Depan Hotel, Milik Pasien Amputasi |
![]() |
---|
7 Brimob Ditangkap Imbas Rantis Lindas Driver Ojol sampai Tewas, Satu Pangkat Kompol |
![]() |
---|
Keseharian Affan Driver Ojol Tewas Ditabrak Mobil Brimob Diungkap Pemilik Kontrakan |
![]() |
---|
Saksi Hanya Bisa Lihat 3 Korban Hilang Terseret Ombak Pantai Mengening Tanpa Menolong |
![]() |
---|
Sosok Dwi Hartono Terduga Otak Pembunuh Kacab Bank BUMN Residivis, Dermawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.