Berita Terkini Nasional
Duduk Perkara Kasus Pembunuhan dan Perkosaan Anak Bos Prodia hingga AKBP Bintoro Dipecat
Pengungkapan kasus pembunuhan dan perkosaan melibatkan Arif Nugroho anak bos Prodia. AKBP Bintoro saat itu menjabat Kasat Reskrim.
Selain itu dari tangan para tersangka turut diamankan tiga pucuk senjata api, lima butir peluru, empat buah HP, uang tunai diduga untuk membayar korban sebesar Rp 1,5 juta, serta satu unit mobil jenis BMW yang digunakan tersangka untuk menjemput korban.
"Selanjutnya kami juga sita tiga buah alat bantu seks," kata dia.
Atas perbuatannya itu kedua tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 338 atau Pasal 359 KUHP tentang pembunuhan serta Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan sekual (TPKS) dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Kami juga melapisi para tersangka ini dengan penguasaan senjata api tanpa izin UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
Bintoro menegaskan bahwa korban FA tewas lantaran dicekoki narkoba dan minuman yang dicampur dengan sabu-sabu oleh dua tersangka inisial AN alias BAS dan BH.
Indikasi korban tewas akibat dicekoki lantaran lanjut Bintoro setelah diberikan narkoba tersebut kedua korban langsung mengalami kejang.
"Karena informasinya yang bersangkutan setelah diberikan cairan ini langsung dalam kondisi kejang," jelasnya.
Sementara itu untuk korban lainnya yakni berinisial A (16) dijelaskan Bintoro bahwa pasca kejadian remaja itu langsung tak sadarkan diri setelah dicekoki narkoba.
Korban diketahui langsung tak sadarkan diri selama hampir 4 jam.
"Si A ini juga dalam kondisi tak sadarkan diri, juga tertidur. Bangun-bangun sudah kondisi jam 20.00 WIB dari kejadian sekitar 3-4 jam yang bersangkutan," kata dia.
Upaya damai dengan keluarga korban menjadi pilihan tersangka Arif Nugroho yang belakangan diketahui sebagai anak angkat bos Prodia.
Jalan damai itu dilakukan dengan memberikan sejumlah uang kepada keluarga korban.
Uang Rp 300 juta untuk keluarga FA diserahkan di sebuah rumah makan padang di dekat Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
Upaya damai ditempuh Arif setelah Radiman, ayah dari FA, melaporkan kasus pembunuhan putrinya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Pasca-laporan itu, keluarga tersangka Arif kemudian kerap mendatangi rumah FA di kawasan Angke, Tambora, Jakarta Barat, dengan maksud ingin berdamai.
| Pengakuan Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Dumaris di Pekanbaru, Ada Hal Menyakitkan |
|
|---|
| Terungkap Motif Pelaku Pembunuhan Habisi Nenek di Pekanbaru, Tabiat Menantu Dibongkar |
|
|---|
| Alasan Ayah di Semarang Minta Hukuman Anak Ketiganya yang Tusuk Kakak Diringankan |
|
|---|
| Padre Marco Solo: Refleksi Perdamaian Paus Leo XIV Melawan Perang |
|
|---|
| 3 Remaja Tewas dalam Kecelakaan Maut di Madura, Libatkan Pajero |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/AKBP-Bintoro-kasus-pembunuhan.jpg)