Berita Lampung
Pertanyakan Dana BOS, Komisi IV DPRD Panggil Kepsek SMP dan SD se-Bandar Lampung
Tindak lanjuti hasil rapat internal, Komisi IV DPRD Bandar Lampung panggil seluruh kepala sekolah SMP dan SD se-Bandar Lampung, untuk RDP.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampumg.co.id, Bandar Lampung - Tindak lanjuti hasil rapat internal, Komisi IV DPRD Bandar Lampung panggil seluruh kepala sekolah SMP dan SD se-Bandar Lampung, untuk rapat dengar pendapat (RDP).
Adapun RDP dengan seluruh kepala sekolah SMP dan SD se-Bandar Lampung tersebut berlangsung di ruang rapat gedung DPRD Bandar Lampung, Senin (10/2/2025).
Adapun RDP tersebut menindaklanjuti hasil rapat internal Komisi IV untuk membahas, penyaluran dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS), pelaksanaan kartu program Indonesia Pintar (PIP) dan sistem kepengurusan komite sekolah.
Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah menyampaikan, pertemuan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi antara DPRD dan pihak sekolah, sekaligus membahas berbagai isu pendidikan yang menjadi perhatian masyarakat.
Dia menjelaskan pemanggilan kepala sekolah ini juga merupakan ajang silaturahmi, mengingat Komisi IV sebagai mitra dari pendidikan.
"Pemanggilan kepala sekolah oleh komisi IV hari ini pertama silaturahmi, karena kami belum pernah kenal langsung, padahal kami adalah mitranya."
"Selain itu, banyak masyarakat yang menyampaikan aspirasi terkait sekolah, sehingga kami bisa langsung menyampaikannya kepada kepala sekolah yang sudah dikenal," kata Asroni, Senin (10/2/2025).
"Selain itu kami tanyakan perihal penyaluran BOS, PIP dan Komite. Karena banyak sekali laporan masyarakat Bandar Lampung yang mengeluhkan iuran dan lain hal sebagainya," kata dia.
Komisi IV menyoroti laporan masyarakat terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan uang komite.
Menurut Asroni, masyarakat banyak mempertanyakan transparansi dalam pengelolaan dana tersebut, sehingga DPRD meminta para kepala sekolah untuk memberikan laporan rinci.
"Kami meminta kepala sekolah menyampaikan laporan penggunaan Dana BOS yang turun, serta penggunaan dana komite yang dihimpun oleh sekolah."
"Ini penting agar tepat sasaran dan tidak menyalahi aturan yang ada," tegasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, DPRD meminta para kepala sekolah untuk segera menyusun dan menyerahkan laporan penggunaan Dana BOS dan uang komite tahun 2024, termasuk rincian jumlah yang diterima dan peruntukannya.
"Tadi kami minta kepala sekolah membuat laporan penggunaan Dana BOS dan dana komite."
"Setelah laporan masuk, kami akan menjadwalkan hearing lanjutan atau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah-sekolah," kata Asroni.
"Ke depan, DPRD juga akan menggelar pertemuan serupa dengan kepala sekolah swasta, terutama yang menerima Dana BOS, mengingat jumlah SMP swasta penerima Dana BOS lebih banyak dibanding SMP negeri," ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut, lanjutnya Komisi IV juga membahas pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah yang saat ini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Asroni menegaskan Pihak DPRD meminta agar segera dilakukan pengisian jabatan definitif untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sekolah.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 6 November 2025, Bandar Lampung Hujan Ringan |
|
|---|
| Sambangi Lampung, Ketua KPK: Transparansi Kunci Pencegahan Korupsi |
|
|---|
| Pemkab Lampung Utara Janji Kawal Pergub Harga Acuan Singkong |
|
|---|
| Polres Lampung Timur Gelar Apel Tanggap Bencana Hidrometeorologi |
|
|---|
| Polresta Bandar Lampung Apel Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pertanyakan-Dana-BOS-Komisi-IV-DPRD-Panggil-Kepsek-SMP-dan-SD-se-Bandar-Lampung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.