Berita Lampung

Polisi Tangkap Sopir Pajero Pelaku Penusukan Kondektur Bus Damri Lampung

Polisi menangkap pelaku penganiaya dua karyawan Damri Lampung, Arif (kondektur) dan Harjulian (sopir) di SPBU Nunyai Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Dokumentasi
LUKA TUSUKAN - Kondektur Bus Damri Lampung korban penusukan mendapatkan tindakan medis, Minggu (9/2/2025). Polisi menangkap pelaku penganiaya dua karyawan Damri Lampung, Arif (kondektur) dan Harjulian (sopir) di SPBU Nunyai Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku berinisial J (56), warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polisi menangkap pelaku penganiaya dua karyawan Damri Lampung, Arif (kondektur) dan Harjulian (sopir) di SPBU Nunyai Rajabasa, Kota Bandar Lampung yang terjadi pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku berinisial J (56), warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Lampung.

Pria yang berprofesi wiraswasta itu ditangkap dan ditahan di Polresta Bandar Lampung.

Kabar penangkapan pelaku disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari pada Selasa (11/2/2025) malam.

Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan saat ini penyidik sedang mendalami motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap kedua korban.

Termasuk barang bukti sajam yang digunakan pelaku untuk menikam kondektur Damri Lampung.

Sebelumnya, sopir dan kondektur bus mengalami peristiwa arogan dari seorang pengemudi mobil Pajero hingga mengalami luka lebam dan 8 luka tusukan, Minggu (9/2/2025) sekira pukul 16.00 WIB. 

Manager Usaha Damri Lampung Rianto Silitonga mengatakan, pihaknya membenarkan peristiwa adanya sopir dan kondektur mengalami tindak pidana pemukulan hingga berujung penusukan. 

"Pelaku diduga pengusaha menggunakan Mitsubishi Pajero," kata Manager Usaha Damri Lampung Rianto Silitonga saat diwawancarai Tribun Lampung via telepon whatsapp, Senin (10/2/2025). 

Terlapor pengemudi Pajero diduga melakukan pemukulan terhadap sopir bernama Harjulian yang mengalami luka lebam di wajah.

Sementara Arif Hakim sang kondektur mengalami 8 luka tusukan yakni 6 tusukan di tangan dan 2 luka tusukan di bagian dada. 

"Kami sudah melakukan pelaporan dan juga visum, diharapkan segera pelaku ditangkap," ujarnya.

Diketahui terlapor atau pengemudi Pajero menyerobot antrean di SPBU Nunyai Rajabasa.

Kemudian terjadilah perdebatan mulut, pengemudi Pajero tersebut melakukan penganiayaan dengan mengeluarkan sajam. 

Kanit Reskrim Polsek Kedaton Ipda Ari Efra Hanisa mengatakan, pihaknya membenarkan kejadian peristiwa pemukulan dan penusukan tersebut di SPBU Nunyai Rajabasa. 

Pihaknya telah melakukan cek TKP dan saat ini masih menunggu hasil visum.

Pelaku diduga orang Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah. 

Setelah melukai korbannya dengan sajam, pelaku melarikan diri.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved