Berita Lampung

Disdikbud Lampung Pastikan SPMB 2025 Profesional Agar Lulusan Terserap PTN

Disdikbud Provinsi Lampung pastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 profesional. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
SPMB 2025 - Kadisdikbud Lampung Thomas Amirico saat diwawancarai Tribun Lampung, Rabu (12/2/2025). Disdikbud Lampung pastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 profesional.  

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung pastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 profesional. 

Kadisdikbud Lampung, Thomas Amirico mengatakan, pihaknya memastikan dalam penerimaan murid baru akan profesional dalam pelaksanaannya. 

"Kami akan berusaha maksimal dalam SPMB dengan harapan nanti lulusannya juga bisa terserap di PTN (perguruan tinggi negeri)," kata Kadisdikbud Lampung, Thomas Amirico saat diwawancarai Tribun Lampung di ruang kerjanya, Rabu (12/2/2025). 

Ia mengatakan, pihaknya juga saat ini tengah menunggu kebijakan perubahan PPDB atau petunjuk teknis (juknis) menjadi SPMB tersebut. 

"Jadi penerimaan siswa baru juknisnya belum ada dari pusat ke kita (Provinsi Lampung) dan kami pastikan akan profesional dalam melakukan SPMB 2025," ujar mantan Camat Kemiling ini. 

Disdikbud Lampung akan mencoba memaksimalkan guru-guru untuk merubah metode pengajaran dengan harapan lulusan bisa terserap di PTN pilihan.

"Kami ada target prestasi before dan after, target dari 2024 seperti apa dan target 2025 seperti apa, termasuk masuk ke PTN adakah kenaikannya setiap sekolah," imbuhnya.

"Para guru ada target termasuk sekolah mau dibuat unggulan dan kelas prioritas jadi ada kompetisinya," kata Thomas. 

Diteruskannya, jika grafiknya turun maka gagal sekolah tersebut, dengan contoh berapa yang diterima di Universitas Lampung (Unila) pada tahun lalu dan tahun 2025 adakah kenaikannya. 

Jika turun maka metode pembelajarannya salah meski diskusi, akan ada inovasi.

Hal tersebut akan diluncurkan juga dan akan dibuat softcopy dan hard copynya untuk dikirim aplikasi before dan targetnya seperti apa. 

Pihaknya akan berupaya mencari pola pengajaran pendidikan di masing-masing sekolah, target yang ditetapkan dan ada loncatan selama ini atau tidak.

Apakah ada beban serta aspek pretasi akademiknya siswa. 

Termasuk pendidikan karakter pada bulan puasa nanti kami akan membuat surat edaran terkait tadarusan pesantren kilat dengan melibatkan pesantren tersebut melibatkan pesantren sekitar," kata Thomas. 

Pihaknya akan meminta pendampingan dari Unila terkait lomba Mipa atau Fisika serta mata pelajaran lainnya.

"Semua ini baru perencanaan dan kami coba aplikasikan demi pendidikan di Provinsi Lampung lebih baik lagi," ucapnya.

Terpisah, Ketua MKKS SMA se Lampung Hendra Putra mengatakan, pihaknya mengaku untuk sistem PPDB sekarang yang menjadi SPMB secara resminya belum ada juknisnya. 

"Memang kemarin dari dinas ada dua orang yang diundang ke Jakarta, kalau sampai saat ini baru tahapan uji publik peraturan menteri terkait sistem penerimaan murid baru," kata Hendra. 

Kepala SMAN 2 Bandar Lampung ini mengatakan, pihaknya secara umum sudah mendapat informasi perubahan penerimaan murid baru tersebut.

Karena sampai saat ini sifatnya uji publik dan akan ada perubahan, kalau uji publik selesai maka akan ada peraturan resminya. 

"Perbedaan yang paparan jumlah kuota, diterima uji publik seperti itu yang sebelumnya jalur zonasi berubah menjadi jalur domisili," ujarnya.

Adapun jalur zonasi minimal 50 persen disebutkan dalam uji publik minimal 30 persen, afirmasi sebelumnya 15 persen diwacanakan minimal menjadi 30 persen. 

Kemudian yang sebelumnya jalur pretasi sisa dari kuota lainnya dipatok minimal 30 persen, pakai istilah minimal jalur pindah tugas orang tua 5 persen.

Kalau sebelumnya 5 persen jalur jika ada sisa akan diisi oleh anak kandung guru, sekarang dibalik 5 persen mengakomodasi anak kandung guru yang bertugas di tempat tersebut. 

Kemudian ditambah dengan siswa yang mengikuti perpindahan orang tua dan ini yang sudah diterima melalui kegiatan uji publik.

"Tetapi untuk pastinya ditunggu saja dan beberapa hari ke depan akan ada secara resminya ditunggu saja," kata Hendra. 

Masyarakat masih dimungkinkan untuk memberikan masukan.

Total SMA se-Lampung ada sekitar 500an sekolah. 

Evaluasi tahun kemarin sebenarnya cukup bagus. 

"Kalaupun masih ada kendalanya di jalur zonasi pengecualian, jalur tersebut ada siswa dalam KK (kartu keluarga) tapi tidak ada nama orang tua disebabkan orang tua meninggal dan berpisah atau nikah lagi dengan komposisinya di KK berubah," kata Hendra. 

Jalur PPDB 2017 dan kemarin sudah sangat pengalaman dibandingkan tahun sebelumnya jauh lebih baik. 

Pengecualian istilah boleh kalau orang tua sudah tidak ada atau menikah lagi rancu dipakai menjadi celah bermain.

Evaluasi supaya jalur zonasi dikurangi dan menambah jalur pretasi, karena belum semua kecamatan ada SMA-nya. 

Maka warga yang belum ada SMA di kediaman setempat bisa masuk jalur pretasi.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved