Berita Lampung

Efisensi APBD Lampung Harus Sejalan dengan Reformasi Birokrasi, Analisa Pengamat

Efisiensi anggaran pendapatan belanja daerah alias APBD yang dilakukan Pemprov Lampung  harus juga sejalan dengan reformasi birokrasi.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
EFISIENSI ANGGARAN: Pengamat kebijakan Publik dari Unila, Dedy Hermawan, saat diwawancarai beberapa waktu lalu. Dedy mengungkapkan, efisiensi APBD yang dilakukan Pemprov Lampung  harus juga sejalan dengan reformasi birokrasi. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Efisiensi anggaran pendapatan belanja daerah alias APBD yang dilakukan Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) Lampung  harus juga sejalan dengan reformasi birokrasi.

Hal tersebut disampaikan pengamat kebijakan publik dari Universitas Lampung, Dedy Hermawan, menanggapi efisiensi anggaran yang dilakukan Pemprov Lampung.

Menurut dia hal itu guna, menekankan pentingnya efisiensi, selain menjaga kesehatan APBD, tetapi juga menciptakan birokrasi yang sehat untuk meminimalisir kebocoran anggaran.

“Hal ini sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang mendorong terciptanya birokrasi yang efisien dan transparan,” kata Dedy saat diminta pendapatnya, Kamis (13/2/2025).

Menurutnya, upaya efisiensi APBD Lampung sejalan dengan langkah pemerintah pusat dalam menekan inefisiensi birokrasi.

"Hal ini juga perlu dilakukan Konsolidasi Pemda se-Provinsi Lampung," tuturnya.

Menurut Dedy, langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah pusat, seperti pemangkasan anggaran dan konsolidasi kegiatan, seharusnya juga diterapkan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Di semua daerah, gejalanya sama. Pemangkasan anggaran harus dilakukan dengan hati-hati, memprioritaskan kegiatan yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti infrastruktur, ekonomi, dan pertanian,” kata dia.

Dedy juga menyarankan agar pemerintah provinsi melakukan inventarisasi ulang terhadap kegiatan yang tidak prioritas dan berpotensi menimbulkan pemborosan.

“Dengan konsolidasi dan sinergi antar-pemerintah daerah, kita bisa menghindari tumpang tindih program dan menghemat pembiayaan,” tambah dia.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota, serta melibatkan pihak ketiga untuk mendukung pembangunan yang efisien.

APBD Lampung Tidak Sehat

Dedy mengakui bahwa tantangan utama yang dihadapi Pemerintah Provinsi Lampung adalah kondisi keuangan daerah yang tidak sehat.

“Pemprov memiliki beban utang yang cukup besar, mulai dari dana bagi hasil hingga utang kepada pihak ketiga."

"Selain itu, kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga belum maksimal,” jelas dia.

Hal ini menyebabkan keuangan pemerintah daerah sangat terbatas dan mengalami penurunan yang signifikan.

Oleh karena itu, Dedy menyarankan agar dilakukan rasionalisasi terhadap APBD, khususnya pada anggaran Belanja Daerah.

“Pemerintah harus mengevaluasi kekuatan anggaran yang dimiliki dan mengalihkannya ke kegiatan yang lebih prioritas, terutama untuk membayar kewajiban atau utang kepada pihak ketiga,” ujar dia.

Mitigasi Dampak Efisiensi

Ia juga menekankan bahwa efisiensi anggaran ini menjadi tantangan tersendiri bagi kepala daerah yang baru, yang harus mencari alternatif pembiayaan pembangunan melalui kerja sama dengan pemerintah pusat atau pihak ketiga.

Meskipun demikian, Dedy mengingatkan bahwa pemangkasan anggaran harus dilakukan dengan cermat agar tidak kontraproduktif terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

“Jangan sampai efisiensi anggaran justru menyebabkan stagnasi pemerintahan atau dampak sistemik seperti inflasi,” tegas dia.

Ia yakin, dengan pengalaman yang dimiliki, perangkat pemerintahan provinsi dapat memitigasi risiko tersebut dan memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak mengganggu roda perekonomian.

Namun, secara umum, Dedy menyetujui upaya efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung, asalkan dilakukan dengan selektif dan transparan.

“Efisiensi anggaran adalah langkah penting untuk menciptakan APBD yang sehat dan mendukung pembangunan berkelanjutan."

"Semua pihak harus bergotong royong untuk memastikan bahwa langkah ini tidak merugikan masyarakat,” tandas Dedy.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved