Berita Terkini Nasional

Diming-imingi Uangnya Bisa Jadi Rp 1 Miliar, Warga Pangandaran Malah Kena Tipu

Seorang warga di Kabupaten Pangandaran kena tipu hingga Rp 52,5 juta setelah diming-imingi uangnya bisa digandakan menjadi Rp 1 miliar.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
KENA TIPU: Foto ilustrasi uang. Seorang warga di Kabupaten Pangandaran kena tipu hingga Rp 52,5 juta setelah diming-imingi uangnya bisa digandakan menjadi Rp 1 miliar. Aksi penipuan yang minimpa warga di Bojongsalawe, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran itu terjadi pada Senin (27/1/2025). Dua orang tersangka inisial FS dan TF menjanjikan korban bernama Heri Prasetyo untuk menggandakan uang hingga Rp 1 Miliar. 

Namun, ritual yang dilakukan oleh pelaku tidak pernah menghasilkan uang. 

Pelaku saat ini telah menghilang setelah mentransfer dan memberikan sejumlah uang kepada pelaku. 

Korban sempat menyampaikan kasus kepada pihak kepolisian, tetapi hanya bersifat aduan. 

"Belum ada tindak lanjut dari kepolisian," pungkasnya.

Rugikan Korban Miliaran, Pria Ngaku Bisa Gandakan Uang Diringkus Polisi

Seorang pria di Jawa Barat harus berurusan dengan polisi diduga melakukan penipuan dengan modus ganda uang.

Pria tersebut dinilai telah merugikan korban hingga puluhan miliar akibat penipuan dengan cara ganda uang.

Namun uang  yang dijanjikan tidak membuahkan hasil sehingga korban penipuan melaporkannya kepada polisi.

Polisi menindaklanjuti laporan korban dengan mengamankan pelaku yang belakangan diketahui sebagai seorang ustaz. 

Pria berusia 67 tahun diringkus polisi lantaran lakukan aksi penipuan.

Pelaku bernama Ujang Rohman yang lakukan penipuan dengan modus menggandakan uang.

Kepada korbannya, ia mengaku bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah.

Namun, aksi pria yang juga seorang ustaz asal kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tersebut harus terhenti karena diringkus polisi.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pengungkapan seorang oknum ustaz tersebut berawal ketika korban terlilit hutang, dan bercerita kepada temannya bahwa pelaku bisa menggandakan uang.

"Saat itu korban pun langsung mendatangi pelaku Ujang Rohman (67). Ketika itu korban pun akhirnya mendatangi pelaku, dan korban pun diminta untuk membeli mandata atau sesajen untuk ritual menggandaan uang," katanya pada wartawam, Selasa (30/1/2024).

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved