Berita Terkini Nasional

Diming-imingi Uangnya Bisa Jadi Rp 1 Miliar, Warga Pangandaran Malah Kena Tipu

Seorang warga di Kabupaten Pangandaran kena tipu hingga Rp 52,5 juta setelah diming-imingi uangnya bisa digandakan menjadi Rp 1 miliar.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
KENA TIPU: Foto ilustrasi uang. Seorang warga di Kabupaten Pangandaran kena tipu hingga Rp 52,5 juta setelah diming-imingi uangnya bisa digandakan menjadi Rp 1 miliar. Aksi penipuan yang minimpa warga di Bojongsalawe, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran itu terjadi pada Senin (27/1/2025). Dua orang tersangka inisial FS dan TF menjanjikan korban bernama Heri Prasetyo untuk menggandakan uang hingga Rp 1 Miliar. 

Tribunlampung.co.id, Pangandaran - Seorang warga di Kabupaten Pangandaran kena tipu hingga Rp 52,5 juta setelah diming-imingi uangnya bisa digandakan menjadi Rp 1 miliar.

Aksi penipuan yang minimpa warga di Bojongsalawe, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran itu terjadi pada Senin (27/1/2025).

Dua orang tersangka inisial FS dan TF menjanjikan korban bernama Heri Prasetyo untuk menggandakan uang hingga Rp 1 Miliar.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, mengatakan, sebelumnya kedua tersangka mengaku bisa menggandakan uang melalui sebuah ritual dan korban diminta uang pangkal.

"Lalu si korban akhirnya tertarik dan mau melakukan ritual," ujar Mujianto kepada sejumlah wartawan di halaman Mapolres Pangandaran, Rabu (12/2/2025) siang.

Saat itu, korban semakin percaya ketika kedua tersangka memperlihatkan satu aksi menggandakan uang menggunakan sebuah sejadah.

"Mereka menggunakan trik membentangkan sejadah, lalu keluarlah sejumlah uang," katanya.

Pada akhirnya, korban menyerahkan uang senilai Rp 21,5 juta untuk digandakan pelaku. Uang Rp 25 juta itu untuk alasan zakat.

"Korban lalu diberi sebuah koper hitam, yang katanya berisi uang Rp 1 miliar."

"Tapi, syaratnya harus dibuka beberapa hari kemudian," ucap Mujianto.

Beberapa hari kemudian, korban mulai curiga dan langsung membuka koper hitam itu.

"Tapi, isinya hanya sebuah handuk dan beberapa uang palsu," ujarnya.

Setelah sadar dan merasa ditipu, lalu korban akhirnya bertemu kembali dengan tersangka di kawasan Pantai Batu Hiu.

"Tapi saat korban meminta koper lain yang diklaim berisi Rp 2 Miliar, tersangka malah meminta uang tambahan Rp 9 juta agar koper bisa dibuka."

"Jadi, total uang yang diberikan korban ke pelaku yaitu sekitar Rp 52,5 juta," kata dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved