Berita Terkini Nasional

Ibu di Sidoarjo Siksa Anak Kandung gegara Mengompol, Pukul hingga Siram Air Panas

Perbuatan ibu kandung ini lantas membuat anaknya menangis tiada henti atas luka-luka akibat penyiksaan.

Kompas.com/(dokumen/Polres Sidoarjo)
IBU KEJAM - Tersangka penyiram air panas ke anak kandung di Sidoarjo, Jumat (14/2/2025). Sang ibu tega menganiaya anak hanya karena mengompol. 

Namun, kondisi korban makin parah hingga harus dirawat di rumah sakit.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolresta Sidoarjo.

RA dijerat Pasal 80 ayat (2) dan atau ayat (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman lima tahun penjara.

"Kasus ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo. Tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 80 ayat (2) dan atau ayat (4) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak,” tegas kapolres.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved