Berita Terkini Nasional
Ibu di Sidoarjo Siksa Anak Kandung gegara Mengompol, Pukul hingga Siram Air Panas
Perbuatan ibu kandung ini lantas membuat anaknya menangis tiada henti atas luka-luka akibat penyiksaan.
Editor:
Robertus Didik Budiawan Cahyono
Kompas.com/(dokumen/Polres Sidoarjo)
IBU KEJAM - Tersangka penyiram air panas ke anak kandung di Sidoarjo, Jumat (14/2/2025). Sang ibu tega menganiaya anak hanya karena mengompol.
Namun, kondisi korban makin parah hingga harus dirawat di rumah sakit.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolresta Sidoarjo.
RA dijerat Pasal 80 ayat (2) dan atau ayat (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman lima tahun penjara.
"Kasus ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo. Tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 80 ayat (2) dan atau ayat (4) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak,” tegas kapolres.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
Siswi SMA Tewas Tertabrak Mobil Kapolres saat Mengendarai Motor Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Kacab Bank BUMN Tewas, 15 Orang Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
427 Murid Keracunan setelah Santap MBG Menu Bakso, Jagung dan Mi |
![]() |
---|
Modus Sebenarnya Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani masih Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.