Oknum Dishub Palak Sopir
Viral Sopir Dipalak Oknum Dishub, Polres Lampung Tengah Akan Tindak Aksi Pungli di Jalan Raya
Jajaran Polres Lampung Tengah tengah siap menindak segala bentuk tindakan pungli atau pemalakan di jalan raya.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Jajaran Polres Lampung Tengah tengah siap menindak segala bentuk tindakan pungli atau pemalakan di jalan umum.
Hal itu menyikapi dengan adanya video viral dugaan aksi pungli dan penganiayaan dua orang oknum pegawai Dinas Perhubungan Lampung Tengah di Jembatan Way Punggur, Jl. Raya Kotagajah-Gunung Sugih, Senin (17/2/2025).
Kasi Humas Polres Lampung Tengah Iptu Tohid Suharso mengatakan, dirinya membenarkan adanya video viral yang terjadi di wilayah Kecamatan Gunung Sugih tersebut.
Dia mengatakan, saat ini jajarannya sedang melakukan pengecekan laporan atas tindakan yang terjadi dalam video tersebut.
"Kita akan cek apakah ada laporan dari pihak yang merasa di rugikan atau tidak," katanya saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Selasa (18/2/2025).
Tohid mengatakan, jika memang benar ada laporan atau ada yang merasa dirugikan dan melapor ke pihak kepolisian, maka akan ditindak.
Dia menambahkan, instansi Dishub yang ramai dicibir netizen dalam video viral yang diunggah di media sosial itu adalah instansi pemerintah.
Selama belum ada laporan kepolisian, yang berhak untuk mengkonfirmasi hal tersebut adalah Pemkab atau Pemprov.
"Tinggal induknya ke pemda atau provinsi. Jika pemda, mungkin inspektorat yang punya wewenang atau Bupati langsung," tukasnya.
Media sosial Lampung Tengah digegerkan oleh sebuah video viral menunjukkan sikap arogan dan anarkis dua orang oknum pegawai Dinas Perhubungan Lampung Tengah.
Dalam video tersebut, dua orang oknum pegawai Dinas Perhubungan mengendarai satu unit sepeda motor honda beat tanpa menggunakan helm mencegat pengemudi mobil pikap secara paksa.
Motor oknum pegawai Dinas Perhubungan itupun langsung memotong jalur dan memalanglan motor tepat di depan mobil yang melaju dari arah Kecamatan Kotagajah menuju persimpangan Tugu Pepadun, Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam video diketahui, lokasi penghadangan itu berada di areal jembatan yang berjarak kurang lebih 650 meter dari kantor DPRD Lampung Tengah.
Tepatnya di Jembatan Way Punggur, Jl. Raya Kotagajah - Gunung Sugih, yang hanya berjarak sekitar 850 meter atau kurang dari 1 kilometer dari kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Tengah.
Selain diduga melakukan upaya pemerasan kepada sopir, dua oknum Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Tengah itu diduga juga melakukan aksi penganiayaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.