Berita Terkini Nasional
Nasib Oknum Polisi yang Viral karena Konten Tabrak Bebek Ganti Kambing
Nasib oknum polisi yang viral buat konten video tabrak bebek ganti kambing diungkap Kombes Pol Didik Heriyanto, Kabid Humas Polda Banten.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Nasib oknum polisi yang viral karena konten tabrak bebek ganti kambing diungkap Kombes Pol Didik Heriyanto, Kabid Humas Polda Banten.
Oknum polisi bernama Briptu Nurkholis dari Polsek Cikande, Serang, Banten masuk penempatan khusus (Patsus) di Bidang Propam Polda Banten.
Briptu Nurcholis ditahan bersama rekannya berinisial Ag karena konten yang menghebohkan itu.
Hal ini bermula dari video berdurasi 58 detik yang diunggah oleh akun TikTok @ykzladu pada Minggu (17/2/2025).
Di video tersebut, Briptu Nurkholis terlihat menghampiri seorang pria yang tengah berada di dalam sel tahanan.
Percakapan di dalam video itu dimulai dengan pertanyaan dari Briptu Nurkholis kepada pria tersebut mengenai kasus yang dihadapinya.
Pria yang berada di dalam tahanan itu menjawab bahwa dirinya ditahan karena 'menabrak bebek'.
Saat ditanya lebih lanjut, pria itu mengungkapkan bahwa korban meminta ganti rugi berupa kambing, bukan uang.
Briptu Nurkholis tampak tertawa mendengar penuturan pria tersebut, yang lebih lanjut menjelaskan bahwa karena bebek yang ditabrak tidak dapat bertelur lagi, korban meminta ganti kambing sebagai pengganti.
Semua percakapan tersebut disampaikan dengan nada bercanda dan tertawa, seolah menunjukkan bahwa itu hanyalah lelucon belaka.
Pernyataan Briptu Nurkholis
Setelah video tersebut viral dan menjadi perbincangan publik, Briptu Nurkholis akhirnya memberikan klarifikasi melalui permohonan maaf yang diunggah di akun TikTok @ykzladu.
Ia menegaskan bahwa video yang dibuat bersama temannya berinisial Ag tersebut bukanlah kejadian nyata, melainkan hanya sebuah guyonan semata.
"Video tersebut tidak benar, merupakan lelucon belaka dan bukan fakta, melainkan hanya guyonan saja," ungkap Briptu Nurkholis.
Menurut Briptu Nurkholis, video tersebut dibuat secara spontan saat ia sedang melakukan pemeriksaan jaringan telekomunikasi di Polsek Cikande.
"Secara spontan saya untuk membuat video itu," ujarnya, sambil menjelaskan bahwa video tersebut tidak berniat menyinggung pihak manapun.
Permohonan Maaf
Atas aksi yang dianggap mengganggu ketertiban, Briptu Nurkholis pun menyampaikan permohonan maaf kepada berbagai pihak, termasuk kepada pejabat tinggi Polri seperti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri, dan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto.
"Saya mohon maaf atas kecerobohan dan kelalaian saya. Saya minta maaf kepada institusi Polri. Bahwa video saya buat secara tidak sengaja," tandasnya.
Proses Hukum Berjalan
Video yang awalnya dianggap sebagai kejadian nyata, segera menjadi viral dan banyak diperbincangkan oleh publik.
Meskipun hanya lelucon, tindakan Briptu Nurkholis ini tetap mengundang kontroversi karena dianggap kurang sensitif terhadap citra institusi Polri.
Akibat kelalaian ini, Briptu Nurkholis harus menjalani sanksi administratif berupa penempatan khusus di Bidang Propam Polda Banten, sebuah langkah yang diambil untuk menanggapi kelakuannya yang dinilai merugikan nama baik Polri.
Meski niat awalnya hanya untuk bercanda, namun video yang dipublikasikan tanpa mempertimbangkan akibatnya, bisa berpotensi merusak reputasi pribadi maupun institusi.
Briptu Nurkholis, dalam hal ini, telah menyesali perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf.
Namun proses hukum serta sanksi administratif tetap berjalan sebagai konsekuensi dari perbuatannya.
Keterangan Polda Banten
Kombes Pol Didik Heriyanto, Kabid Humas Polda Banten, menjelaskan bahwa video tersebut memang hanya guyonan.
"Keterangan awal setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan menjelaskan video yang viral tersebut merupakan lelucon," ujar Didik.
Pria yang tampil dalam video itu bukanlah tahanan, melainkan teman dari Briptu KH.
Briptu KH, yang menjadi salah satu perekam video tersebut, kini sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Banten.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang bersangkutan di Patsus di Bidpropam Polda Banten," jelas Didik.
Didik menegaskan pentingnya kebijakan dalam menggunakan media sosial bagi seluruh anggota Polda Banten.
"Makanya kita minta semua anggota untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial," tambahnya.
Kini, Briptu KH dan AG masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan kelalaian yang telah menyebabkan kegaduhan di media sosial.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )
Gubernur Dedi Mulyadi Dilempari Botol oleh Massa Demonstrasi |
![]() |
---|
Massa Demonstrasi Bakar Gedung DPRD Kota Makassar, Motor, dan Mobil |
![]() |
---|
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Layat ke Rumah Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Adik Driver Ojol Affan Kurniawan Jadi Anak Asuh Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Ferry Irwandi Duga Ahmad Sahroni Akan Kabur ke Singapura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.