Berita Terkini Nasional

Pacar Tega Bunuh Kekasih Gegara Tolak Menggugurkan Kandungan

Akibat hubungan di luar nikah tersebut wanita muda hamil sekitar empat bulan, namun pacarnya enggan bertanggung jawab.

dok. warga
GARIS POLISI - Foto dokumentasi warga yang memperlihatkan kontrakan di RT 02, Kampung Cilisung Kulon, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, dipasangi garis polisi, Sabtu (15/2/2025). Lokasi tersebut merupakan TKP pacar bunuh kekasih yang tolak menggugurkan kandungan. 

Mereka tinggal bersama di kontrakan tanpa ikatan pernikahan.

Korban ditikam saat usia kehamilannya empat bulan.

"Iya (pelaku dan korban tinggal bersama). Pelaku melakukan (pembuhuhan) dalam keadaan sadar (tidak mabuk)," tukasnya.

Pengakuan Pelaku
 
Alif Febriansyah dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung pada Rabu (19/2/2025).

Alif mengaku kesal lantaran permintaan untuk aborsi ditolak korban dan merencanakan pembunuhan.

"Awalnya, kita (pelaku dan korban) diskusi (aborsi) dulu. Tapi dia tidak mau menggugurkan, akhirnya saya timbul untuk membunuh dia."

"Lalu pas hari kejadian, saya cek-cok. Saya (masih) tahan dulu. Lalu dia ada kata-kata yang menjelaskan orang tua saya. Akhirnya saat lakukan itu (pembunuhan)," ucapnya, Rabu, dikutip dari TribunJabar.id.

Tersangka menjelaskan pisau yang digunakan untuk menikam korban diambil dari dapur.

"Saya tahu disana (dapur) ada tempat penyimpanannya (pisau). Saya spontan ambil pisau itu (untuk bunuh Niki)," imbuhnya.

Hasil autopsi jenazah menunjukkan ada 25 luka tusukan dari leher, punggung hingga lengan.

Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat pasal 340 KUHPidana dengan ancaman mati atau seumur hidup.

Korban Baru 3 Bulan Sewa Rumah

NA merupakan penghuni rumah kontrakan yang baru disewa tiga bulan lalu.

Jasadnya ditemukan di dalam rumah kontrakan pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Ketua RT setempat, Risyanto, menjelaskan tetangga korban sempat mendengar cekcok antara NA dan pelaku.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved