Berita Terkini Nasional

Pacar Tega Bunuh Kekasih Gegara Tolak Menggugurkan Kandungan

Akibat hubungan di luar nikah tersebut wanita muda hamil sekitar empat bulan, namun pacarnya enggan bertanggung jawab.

dok. warga
GARIS POLISI - Foto dokumentasi warga yang memperlihatkan kontrakan di RT 02, Kampung Cilisung Kulon, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, dipasangi garis polisi, Sabtu (15/2/2025). Lokasi tersebut merupakan TKP pacar bunuh kekasih yang tolak menggugurkan kandungan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandung - Nasib wanita muda di Bandung setelah hamil di luar nikah dengan pria pujaan hatinya.

Akibat hubungan di luar nikah tersebut wanita muda hamil sekitar empat bulan, namun pacarnya enggan bertanggung jawab.

Justru pacar menyarankan supaya wanita muda tersebut melakukan aborsi.

Namun keinginan untuk menggugurkan kandungan ditolak, alhasil terjadi cekcok yang berujung pada pembunuhan. 

Wanita hamil berinisial NA (26) tewas ditusuk pacar pada Sabtu (16/2/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Jasad korban ditemukan warga di dalam rumah kontrakan pada pukul 18.30 WIB.

Pelaku bernama Alif Febriansyah (27) sempat bersembunyi di sebuah konter dan ditangkap warga untuk diserahkan ke kepolisian.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengatakan tiga warga yang menemukan jasad korban yakni D, R, dan I.

Pelaku sempat mengajak R mencari mobil ambulans usai melancarkan aksinya.

R curiga dengan permintaan pelaku lantaran sempat mendengar suara cekcok di kontrakan korban.

Kemudian, R mengajak D dan I masuk ke rumah kontrakan untuk memastikan kondisi korban.

"Benar setelah dicek, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Saat itu juga dicek oleh Pak RT," ungkapnya, Rabu (19/2/2025).

Ia menambahkan motif pembunuhan yakni pelaku kesal korban menolak melakukan aborsi.

"Sebelumnya, pelaku pernah meminta korban untuk mengugurkan kandungan. Namun, korban menolak. Sehingga pada hari Sabtu (16/2) itu, pelaku kesal dan melakukan pembunuhan," bebernya.

Diketahui, pelaku dan korban telah menjalin hubungan selama dua tahun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved