Berita Terkini Nasional

Pacar Tega Bunuh Kekasih Gegara Tolak Menggugurkan Kandungan

Akibat hubungan di luar nikah tersebut wanita muda hamil sekitar empat bulan, namun pacarnya enggan bertanggung jawab.

dok. warga
GARIS POLISI - Foto dokumentasi warga yang memperlihatkan kontrakan di RT 02, Kampung Cilisung Kulon, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, dipasangi garis polisi, Sabtu (15/2/2025). Lokasi tersebut merupakan TKP pacar bunuh kekasih yang tolak menggugurkan kandungan. 

Setelah rumah kontrakan dibuka, jasad korban ditemukan dalam kondisi tertutup selimut.

"Waktu ditemukan itu sudah berlumuran darah, darahnya sudah kering, terus jasadnya ditutupin selimut," terangnya.

Ia menjelaskan korban berasal dari Cikalong Wetan, Bandung Barat dan telah melapor sebagai pendatang.

"Korban sempat melapor ke saya, setor KTP saja," lanjutnya.

Namun, korban tak melapor tinggal bersama laki-laki di rumah kontrakan.

"Nah, katanya nikah siri, tapi belum laporan ke RT. Jadi kalau yang saya tahu statusnya belum nikah," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved