Berita Lampung

Dua Oknum Petugas Dishub Lampung Tengah Akui Palak Sopir

Oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Tengah mengaku telah melakukan pemalakan terhadap sopir.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni
zoom-inlihat foto Dua Oknum Petugas Dishub Lampung Tengah Akui Palak Sopir
Tangkapan Layar
PEMALAKAN - Dua pria diduga oknum pegawai Dishub Lampung Tengah melakukan aksi pemalakan dan penganiayaan di Jembatan Way Punggur, jalan raya Kota Gajah-Gunung Sugih, Senin (17/2/2025).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Tengah mengaku telah melakukan pemalakan terhadap sopir.

Dugaan pungli disertai kekerasan itupun sudah dilaporkan oleh korban bernama Kevin Yoga Fernando (23) sopir asal Kecamatan Seputih Raman ke Polres Lampung Tengah pada Senin (17/2/2025).

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, kedua oknum tersebut berinisial GM (22) dan JN (30) berstatus pegawai honorer asal Kecamatan Gunung Sugih.

"Laporan korban sudah kami proses, kedua terlapor juga sudah kami panggil dan mengakui perbuatannya," katanya, Kamis (20/2/2025).

Andik menyebutkan, kedua oknum honorer Dishub itu masih berstatus sebagai terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, Polres Lampung Tengah pun masih melakukan pemeriksaan saksi dan gelar perkara atas aksi yang terjadi di Jl. Raya Kotagajah - Gunung Sugih, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah tersebut.

Dia menambahkan, korban dari aksi ini adalah sopir pengangkut properti dengan mobil jenis grand max warna abu-abu dengan Nopol BE 8141 IR, tujuan ke Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Aksi dugaan pemalakan itu terjadi di jembatan Way Punggur, Kecamatan Gunung Sugih dan hanya berjarak sekitar 850 meter atau kurang dari 1 kilometer dari kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Tengah.

Lebih lanjut, Andik mengimbau kepada para sopir yang melintasi di wilayah hukum Lampung Tengah untuk melapor apabila mengalami kejadian serupa.

"Yang dilakukan dua orang oknum Dishub ini meresahkan. Sebagai tindak lanjut, kami juga akan perketat pengawasan, melakukan pembinaan, dan penegakan hukum meskipun yang bersangkutan berasal dari Instansi Pemkab sskalipun," kata dia.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved