Berita Lampung

Kejari Sita Dokumen 1 Kontainer Besar Saat Geledah Kantor PT Lampung Selatan Maju

Kejari telah melakukan penyitaan dokumen satu kontainer boks besar saat menggeledah Kantor BUMD PT Lampung Selatan Maju.

Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
SITA DOKUMEN - Kantor Kejari Lampung Selatan pada 16 Juni 2024. Kejari sita dokumen 1 kontainer box besar saat menggeledah Kantor PT Lampung Selatan Maju. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Kejari Lampung Selatan telah melakukan penyitaan dokumen satu kontainer boks besar saat menggeledah Kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Selatan Maju.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lampung Selatan, Volanda Azis Shaleh membenarkan, telah melakukan penggeledahan dan menyita dokumen penting dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di BUMD Lampung Selatan Maju.

"Penggeledahan dilakukan di Kantor BUMD Lampung Selatan Maju pada (22/10) lalu," ujarnya Jumat (21/2/2025).

Ia menyebut, dokumen itu bakal menjadi pelengkap dalam membongkar kasus dugaan korupsi di BUMD milik Pemkab Lampung Selatan.

"Progres kasusnya sudah naik ke penyidikan," sambungnya.

Pihaknya telah memeriksa Direktur Utama BUMD Lampung Selatan Maju, ES sebanyak satu kali.

"Pada tahap penyidikan sejak 14 Oktober 2024," ujarnya.

"Lalu, 3 orang saksi lainnya untuk keperluan pendalaman," sambungnya.

Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

"Diantaranya, Plt Kabag Hukum. Lalu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Komisaris BUMD PT Lampung Selatan Maju," ucapnya.

Ia menegaskan akan menyelesaikan kasus korupsi di BUMD Lampung Selatan Maju, tahun ini.

"Insyaallah target kami bisa disidangkan tahun 2025 ini," tukasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved