Berita Viral

Gus Miftah Beri Bantuan Puluhan Juta untuk Siswa SMA yang Curi Pisang

Gus Miftah beri bantuan kepada siswa SMA berinisial AAP (17) dan adiknya yang sempat diarak warga karena mencuri empat tandan pisang. 

Editor: Kiki Novilia
Tribunnews.com/Dok. pribadi
SERAHKAN BANTUAN - Pendiri Yayasan Pondok Pesantren Ora Aji. Gus Miftah, melalui perwakilannya Dwi Yudha Danu, menyampaikan bantuan kepada pihak keluarga dari AAP di Kecamatan Trangkil, Pati, Sabtu (22/2/2025). Gus Miftah beri bantuan kepada siswa SMA berinisial AAP (17) dan adiknya yang sempat diarak warga karena mencuri empat tandan pisang. Tribunnews.com/Dok. pribadi 

Pemilik pisang, Kamari (50), memergoki sendiri perbuatan AAP.

Tak tanggung-tanggung pisang yang dicuri AAP sebanyak empat tundun yang ditaksir harganya Rp 250 ribu.

Dari pengakuannya, AAP nekat mencuri pisang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari ia, adik dan neneknya.

Ia lalu mengakui perbuatannya dan memohon maaf.

"Korban mendapati pelaku sedang membawa hasil curian berupa pisang tanduk sebanyak empat tundun dengan cara dipikul menggunakan satu tongkat kayu," kata Kapolsek Mujahid, Selasa (18/2/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Sosok Kapolsek Mujahid

Melansir tribratanews.jateng.polri.go.id, AKP Mujahid menjabat sebagai Kapolsek Tlogowungu sejak Mei 2023.

Ia menggantikan posisi Kapolsek Tlogowungu sebelumnya, AKP Rumain.

Sebelum menjadi Kapolsek, Mujahid ketika masih berpangkat Iptu.

Ia dulunya bertugas di Polres Pati sebagai Kanitdik 1 Satreskrim.

Saat bertugas di Polres Pati, ia bersama timnya berhasil mengungkap kasus judi jenis balapan liar di Kecamatan Tayu.

Bahkan, pada 4 Februari 2025 lalu, Mujahid juga sukses menggagalkan aksi pencurian motor oleh MDS.

Kini, setelah menjadi Kapolsek Tlogowungu, namanya justru santer diberitakan setelah memberikan perhatian pada kasus AAP ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved