Berita Terkini Nasional

Bandar Narkoba Mengaku Setor Rp 160 Juta ke Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Bandar narkoba di Sumatera Utara tersebut mengaku telah rutin setor kepada oknum polisi di Polres Labuhanbatu untuk menjalankan bisnis haramnya itu.

TribunMedan/Fredy Santoso
KAPOLDA SUMUT - Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto di Sumut, Senin (24/2/2025). Ia menyebut Kapolres Labuhanbatu hingga Kasat Narkoba diperiksa Propam Polda Sumut dalami pengakuan bandar Narkoba. 

Ia meminta Presiden membasmi oknum-oknum nakal agar tidak ada lagi polisi yang nekat bermain dengan narkotika.

Endar bahkan mengaku menyetor uang sebesar Rp 160 juta tiap bulannya ke polisi di Polres Labuhanbatu.

"Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu, berjumlah sekitar Rp160 juta setiap bulannya," kata Endar Muda Siregar dari balik jeruji sel.

Ia membeberkan, pembagian uang tersebut dengan rincian dibagi-bagi di Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu.

"Yang Rp80 juta, untuk Kasat. Kategorinya 'ketua kelas', kemudian untuk Kanit Rp20 juta, dan untuk tim Rp8 juta per bulan," ungkap Endar.

Endar mengaku uang tersebut disetorkannya melalui seorang pria berinisial RS, tanggal 10 setiap bulannya.

Dia juga mengaku siap memberikan keterangan ke Propam atas pernyataannya.

Untuk itu, Endar sangat berharap agar para oknum yang terlibat untuk diperiksa.

"Segera diperiksa lah semua petugas yang terlibat dengan saya," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved