Berita Terkini Nasional

Bandar Narkoba Mengaku Setor Rp 160 Juta ke Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Bandar narkoba di Sumatera Utara tersebut mengaku telah rutin setor kepada oknum polisi di Polres Labuhanbatu untuk menjalankan bisnis haramnya itu.

TribunMedan/Fredy Santoso
KAPOLDA SUMUT - Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto di Sumut, Senin (24/2/2025). Ia menyebut Kapolres Labuhanbatu hingga Kasat Narkoba diperiksa Propam Polda Sumut dalami pengakuan bandar Narkoba. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sumatera Utara - Pengakuan mengejutkan seorang bandar narkoba di Sumatera Utara membuat sejumlah oknum polisi diperiksa Propam.

Bandar narkoba di Sumatera Utara tersebut mengaku telah rutin setor kepada oknum polisi di Polres Labuhanbatu untuk menjalankan bisnis haramnya itu.

'Nyanyian' bandar narkoba ini ternyata ditindaklanjuti Propam Polda Sumatera Utara.

Akhirnya sejumlah pejabat utama di Polres Labuhanbatu harus berhadapan dengan Propam.

Pejabat yang diperiksa di antaranya Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau terkait dugaan setoran uang dari bandar narkoba.

Diketahui, seorang bandar narkoba bernama Endar Muda Siregar mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 160 juta setiap bulannya kepada Polres Labuhanbatu.

Merespons hal tersebut, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengungkap dalam mendalami pengakuan tersebut, Propam Polda Sumut sudah bergerak.

Selain Kapolres AKBP Bernhard L Malau, Kasat Narkoba Labuhanbatu AKP Sopar Budiman dan kepala unit lainnya di Satres Narkoba Labuhanbatu sudah diperiksa Propam Polda Sumut.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan untuk hasil pemeriksaannya saat ini belum keluar dan proses pemeriksaan masih berlangsung.

Pemeriksaan, lanjut Whisnu berdasarkan fakta-fakta yang ada.

"Sudah diperiksa semuanya mulai dari Kasat Narkoba, Kapolres sudah kita periksa benar atau tidak," kata Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Senin (24/2/2025).

Irjen Whisnu menegaskan, dirinya tak menutup-nutupi anggotanya yang bersalah, apalagi menyangkut narkoba.

Apabila terbukti, dirinya tak akan segan-segan memberikan sanksi.

Namun, apabila tidak terbukti, ia akan menjelaskan kalau tuduhan bandar narkoba tidak benar.

"Semua berdasarkan fakta-fakta penyidikan. Tidak ditutupi. Pokoknya kalau anggota salah, ditindak tegas. Kalau benar, jangan dong," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved