Berita Terkini Nasional

Dipecat Jadi Guru, Vokalis Band Sukatani Ditawari Pekerjaan oleh Bupati Purbalingga

Vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati dipecat sebagai guru di SD IT Mutiara Hati, dapat tawaran pekerjaan dari Bupati Purbalingga.

Editor: taryono
Kolase Instagram / @sukatani.band
KLARIFIKASI BAND SUKATANI: (Kiri) Tangkap layar video personil Band Sukatani meminta maaf terkait lagu Bayar Bayar Bayar Polisi, pada Kamis (20/2/2025). (Kanan) Personel Band Sukatani Muhammad Syifa Al Lufti dengan nama panggung Alectroguy selaku gitaris, dan Novi Citra Indriyati nama panggung Twister Angel selaku vokalis. Setelah tak lagi mengajar di SD IT Mutiara Hati, Novi Citra Indriyati (Twister Angel) mendapatkan tawaran pekerjaan dari Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JATENG - Vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati (Twister Angel) dipecat sebagai guru di SD IT Mutiara Hati.

Pemecatan Novi Citra Indriyati (Twister Angel) diduga menyusul peristiwa yang viral baru-baru ini.

Setelah tak lagi mengajar di SD IT Mutiara Hati, Novi Citra Indriyati (Twister Angel) mendapatkan tawaran pekerjaan dari Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif.

Sang kepala daerah tersebut membarikan tawaran Novi Citra Indriyati (Twister Angel), untuk mengabdi di sekolah-sekolah di Purbalingga, Jawa Tengah.

Tawaran ini muncul setelah Novi dikabarkan dipecat sebagai guru di SD IT Mutiara Hati, Desa Purworejo, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jateng.

Novi diberhentikan dari sekolah tempatnya mengajar sejak Kamis (6/2/2025), jauh sebelum adanya video permintaan maaf kepada institusi Polri imbas lagu band Sukatani berjudul 'Bayar Bayar Bayar' viral.

Adapun tawaran pekerjaan baru untuk Novi tersebut disampaikan Fahmi melalui akun Instagramnya @fahmihnf, di sela-sela kegiatan retret kepala daerah di Magelang pada Sabtu (22/2/2025).

"Berkaitan isu yang beredar keluarnya Mbak Novi dari salah satu guru di sekolah dasar, Saya Fahmi Muhammad Hanif Bupati Kabupaten Purbalingga dengan tangan terbuka siap menerima Mbak Novi jika Mbak Novi berkenan untuk mengabdi di sekolah di Kabupaten Purbalingga," kata Fahmi.

Melansir dari Kompas.com, berdasarkan laman gtk.belajar.kemdikbud.go.id, Novi telah mengalami penonaktifan status di data pokok pendidikan (Dapodik).

Penonaktifan Novi dilakukan oleh admin sekolah pada Kamis (13/2/2025) pukul 10.19 WIB.

Alasan Kepsek Pecat Novi Sukatani

Kepala SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati pun mengungkapkan alasannya memecat Novi.

"Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya," ujar Eti, Sabtu, dilansir dari TribunJateng.com.

"Tapi yang dilanggar adalah kode etiknya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam," lanjutnya.

Eti menjelaskan bahwa pihaknya sebagai institusi swasta, memiliki kode etik dan aturan yang wajib berlaku dan dipatuhi semua termasuk guru-guru. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved