Berita Terkini Nasional
Dipecat Jadi Guru, Vokalis Band Sukatani Ditawari Pekerjaan oleh Bupati Purbalingga
Vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati dipecat sebagai guru di SD IT Mutiara Hati, dapat tawaran pekerjaan dari Bupati Purbalingga.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JATENG - Vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati (Twister Angel) dipecat sebagai guru di SD IT Mutiara Hati.
Pemecatan Novi Citra Indriyati (Twister Angel) diduga menyusul peristiwa yang viral baru-baru ini.
Setelah tak lagi mengajar di SD IT Mutiara Hati, Novi Citra Indriyati (Twister Angel) mendapatkan tawaran pekerjaan dari Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif.
Sang kepala daerah tersebut membarikan tawaran Novi Citra Indriyati (Twister Angel), untuk mengabdi di sekolah-sekolah di Purbalingga, Jawa Tengah.
Tawaran ini muncul setelah Novi dikabarkan dipecat sebagai guru di SD IT Mutiara Hati, Desa Purworejo, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jateng.
Novi diberhentikan dari sekolah tempatnya mengajar sejak Kamis (6/2/2025), jauh sebelum adanya video permintaan maaf kepada institusi Polri imbas lagu band Sukatani berjudul 'Bayar Bayar Bayar' viral.
Adapun tawaran pekerjaan baru untuk Novi tersebut disampaikan Fahmi melalui akun Instagramnya @fahmihnf, di sela-sela kegiatan retret kepala daerah di Magelang pada Sabtu (22/2/2025).
"Berkaitan isu yang beredar keluarnya Mbak Novi dari salah satu guru di sekolah dasar, Saya Fahmi Muhammad Hanif Bupati Kabupaten Purbalingga dengan tangan terbuka siap menerima Mbak Novi jika Mbak Novi berkenan untuk mengabdi di sekolah di Kabupaten Purbalingga," kata Fahmi.
Melansir dari Kompas.com, berdasarkan laman gtk.belajar.kemdikbud.go.id, Novi telah mengalami penonaktifan status di data pokok pendidikan (Dapodik).
Penonaktifan Novi dilakukan oleh admin sekolah pada Kamis (13/2/2025) pukul 10.19 WIB.
Alasan Kepsek Pecat Novi Sukatani
Kepala SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati pun mengungkapkan alasannya memecat Novi.
"Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya," ujar Eti, Sabtu, dilansir dari TribunJateng.com.
"Tapi yang dilanggar adalah kode etiknya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam," lanjutnya.
Eti menjelaskan bahwa pihaknya sebagai institusi swasta, memiliki kode etik dan aturan yang wajib berlaku dan dipatuhi semua termasuk guru-guru.
Sumiati Tewas Tergeletak di Tepi Jalan setelah Warga Dengar Gaduh Jelang Maghrib |
![]() |
---|
Pelaku Pengintaian Kacab Bank BUMN Sempat Kabur Saat Akan Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Putri Apriyani Tewas Dibunuh Pacarnya Oknum Polisi, Keluarga Ingin Pelaku Dihukum Mati |
![]() |
---|
Mahfud MD Soroti Kejanggalan Kekayaan Immanuel Ebenezer yang Capai Rp 17,6 M |
![]() |
---|
Peran Pelaku RS dalam Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.