Berita Terkini Nasional

Nasib Kepsek di Kota Bekasi yang Didemo Siswanya Gegara Minta Uang Wisuda Rp 1,4 Juta

Kepala sekolah MAN 2 Kota Bekasi, Jawa Barat  didemo siswanya karena meminta siswa membayar uang wisuda sebesar Rp 1,4 juta. Kini dicopot.

Editor: taryono
instagram bekasi terkini
DIDEMO - Kepala sekolah MAN 2 Kota Bekasi, Jawa Barat Nina Indriana saat menyikapi didemo siswanya karena meminta siswa membayar uang wisuda sebesar Rp 1,4 juta pada 17 Februari 2025. 

“Ketika kita membatalkan kegiatan tersebut di rentang waktu kurang dari satu hari misalnya, maka pembiayaan itu yang sudah dibayarkan hanya dikembalikan 25 persen,” ungkapnya.

“Itu kan berpotensi menjadi polemik, pasti orang tua murid yang sudah bayar kok kita enggak jadi tapi dikembalikan uangnya segini,” sambungnya.

Mewakili SMAN 6 Depok, Syahri memohon maaf kepada Kang Dedi atas kesalahan dan yang telah dilakukan dan meminta bimbingan.

“Bapak mohon arahannya dan kami juga mohon maaf atas segala kekhilafan kami karena pada saat itu kami menginterpretasikan kata-kata himbauan adalah sebagai bukan larangan,” ungkapnya.

Syahri menilai, Kang Dedi tidak akan langsung mencopot jabatan seseorang tanpa klarifikasi dan pemeriksaan terlebih dahulu.

“Kalau sudah ada sebuah laporan hasil pemeriksaan barulah ditetapkan apa sanksinya,” ujarnya. 

SMAN 6 Depok sendiri mengadakan study tour ke Surabaya, Malang, dan Bali dimulai pada 17-24 Februari 2025.

Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur terpilih Dedi Mulyadi terkait wacana larangan study tour.

Dedi Mulyadi melarang kegiatan yang di dalamnya ada pungutan uang kepada siswa, salah satunya adalah mengadakan study tour.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Disdik Jabar, Deden Saipul Hidayat, mengatakan bahwa pada prinsipnya Disdik Jabar akan mengikuti setiap aturan atau kebijakan kepala daerah.

Menurut dia, kebijakan tersebut dicanangkan tentunya dengan berbagai pertimbangan matang, seperti asas kebermanfaatan kepada siswa maupun sekolah.

"Pada prinsipnya selaras. Lebih pada kemanfaatan dan kehati-hatian," ujar Deden saat dihubungi, Selasa (18/2/2025).

Deden menambahkan, sebelumnya Disdik Jabar pernah mengeluarkan kebijakan larangan kegiatan study tour keluar kota pada Mei 2024 dengan pertimbangan keselamatan peserta atau siswa.

Mengingat, pada saat itu terjadi kecelakaan bus di Kabupaten Subang yang membawa rombongan sekolah SMK Lingga Kencana, Kota Depok, dengan menewaskan belasan korban jiwa yang didominasi oleh siswa.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) NOMOR: 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin, tertanggal 8 Mei 2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved