Berita Terkini Nasional

Viral Guru SD Ajak Siswa Berenang di Lapangan, Gubernur Dedi Mulyadi Kritik Tajam

-Viral guru Sekolah Dasar SD Negeri Pinayungan II, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang ajak siswanya praktek berenang di lapangan.

Editor: taryono
tangkapan layar
VIRAL SISWA SD - Tangkapan layar siswa SD sedang praktek berenang di lapangan pada 25 Februari 2025. Viral guru Sekolah Dasar SD Negeri Pinayungan II, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ajak siswanya praktek berenang di lapangan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JABAR -Viral guru Sekolah Dasar SD Negeri Pinayungan II, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ajak siswanya praktek berenang di lapangan.

Atas kejadian viral tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan kritik tajam.

Mantan Bupati Purwakarta itu menyebut jika guru tersebut tidak mengerti esensi pendidikan.

Ia menjelaskan, larangan yang ia sampaikan itu bukan soal renangnya.
 
Melainkan soal biaya renang yang sering dikeluhkan oleh orangtua siswa.

"Saya melihat postingan guru olahraga memposting kegiatan anak-anak Sedang berenang yang dilakukan di atas lantai dan di atas meja," kata Dedi Mulyadi dikutip dari Instagram @dedimulyadiofficial, Selasa (25/2/2025).

Demul pun mengaku tahu maksud dan tujuan pembuatan video tersebut.

"Tetapi justru itu adalah melambangkan bahwa guru tersebut tidak ngerti esensi pendidikan dan arah pendidikan," kata dia lagi.

Dedi Mulyadi juga menjelaskan, ada banyak pelajaran yang bisa diberikan oleh guru pelajaran olahraga selain renang.

"Ada lari bisa ditekuni, jalan kaki, voli, sepak bola, tenis meja, dan beragam olahraga lain yang bisa dilakukan termasuk senam dan sejenisnya," kata dia.

Demul pun menegaskan bahwa keluhan orangtua bukan soal renangnya, tapi soal biayanya.

"Saya sampaikan bahwa keluhan orangtua selama ini bukan mengeluhkan renangnya, tapi mengeluhkan kolektifitas pembelian tiket renang yang dikoordinatorkan oleh guru, yang bekerja sama dengan kolam renang," bebernya.

Sehingga menurut Demul, seharusnya kegiatan berenang bisa tetap dilakukan asal guru tidak ikut campur dalam pembayaran.

"Jadi guru bisa tetap melakukan kegiatan renang, tanpa harus mengurus tiket siswa. Cukup Anda tunggu saja di kolam renangnya, mereka membeli tiket sendiri dan datang dengan sendirinya penuh kesadaran," ungkap Kang Dedi.

Ia juga menegaskan, jangan sampai kegiatan renang ini menjadi hal yang wajib apalagi jika orangtua tidak memiliki biaya.

"Selanjutnya, apablia orangtuanya tidak punya kemampuan untuk berenang, kan banyak pembelajaran lain yang dilakukan tanpa mengeluarkan biaya," tandasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved