Berita Lampung

Ramadan, Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Adakan Pesantren Kilat

Disdikbud) Provinsi Lampung melakukan penyesuaian jam belajar bagi siswa SMA/SMK selama Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
JAM DIKURANGI - Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico saat diwawancara (11/2/2025). Disdikbud Lampung sebut jam belajar siswa dikurangi selama Ramadan, imbau sekolah adakan pesantren kilat. 

Hendra pun mengatakan bahwa jam pelajaran siswa juga akan dikurangi selama Ramadan

"Biasanya satu jam pelajaran itu 45 menit, sekarang dikurangi menjadi 35 menit.

Dengan begitu, kegiatan belajar mengajar bisa selesai lebih awal, sekitar pukul 14.00 WIB, sehingga anak-anak sudah bisa kembali ke rumah lebih cepat,” jelasnya.

Ingatkan Anak untuk Ibadah

Ketua MKKS SMA se-Provinsi Lampung, Hendra Putra mengimbau agar orang tua agar lebih mengawasi anaknya selama Ramadan, terutama di luar jam sekolah.

"Kami mengimbau kepada orang tua supaya anaknya betul-betul diawasi di rumah, karena kami tidak bisa mengawasi di luar sekolah," ujarnya.

"Kami berharap orang tua mengingatkan putra-putrinya untuk melaksanakan ibadah, seperti salat Tarawih dan salat lima waktu," tambah Hendra.

Lebih lanjut Hendra juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama Ramadan dan menghindari aktivitas yang tidak bermanfaat, seperti perang sarung yang sering terjadi di kalangan remaja.

"Kami selalu mengingatkan anak-anak agar tidak ikut-ikutan melakukan perbuatan yang tidak pantas. Hal ini juga sudah kami sampaikan melalui edaran resmi kepada orang tua dan siswa," pungkasnya.(hur)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved