Berita Lampung
UN Diganti TKA, Disdikbud Lampung: Tidak Menentukan Kelulusan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung mengimbau siswa tidak khawatir terkait penggantian Ujian Nasional (UN) menjadi Tes Kemampuan Akade
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung mengimbau siswa tidak khawatir terkait penggantian Ujian Nasional (UN) menjadi Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Sebab, pemerintah pusat baru akan memberlakukan kebijakan itu untuk siswa kelas 12 SMA sederajat pada November 2025.
Kadisdikbud Lampung Thomas Amirico menjelaskan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
"Tapi kami saat ini masih menunggu aturan turunan terkait pelaksanaan dan teknis TKA tersebut," kata Thomas Amirico saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (27/2/2025).
Dikatakannya, TKA akan diterapkan sebagai pengganti UN.
Namun, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat resminya.
Menurut Thomas, TKA tidak akan menjadi penentu kelulusan siswa.
Karena penerapan TKA bertujuan untuk mengukur kemampuan akademik siswa.
"TKA ini bukan salah satu syarat kelulusan. Kelulusan tetap ada mekanisme penilaian sendiri dari sekolah. Untuk kelulusan mungkin nanti dari rapor dan lain-lainnya," sebut Thomas.
Ia mengatakan, pernyataan resmi Kemendikdasmen bahwa sistem evaluasi belajar melalui TKA ini bersifat opsional bagi siswa kelas 12.
"Sistem itu juga tidak menentukan kelulusan siswa. Namun hasil evaluasi belajar akan menjadi poin pertimbangan dalam seleksi penerimaan mahasiswa jalur prestasi," jelas dia.
Ada lima mata pelajaran yang akan diujikan dalam pelaksanaan TKA, yakni bahasa Indonesia, matematika, bahasa Inggris, dan dua mata pelajaran pilihan.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini, Jumat 25 Juli 2025: Tanggamus Berpotensi Hujan |
![]() |
---|
PT KAI Divre IV Tanjungkarang Operasikan 3 Perjalanan KA Penumpang Setiap Hari |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Haryanto, Pria yang Rudapaksa dan Bunuh Bocah SD |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Ditetapkan Jadi Percontohan Peningkatan Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Polres Tanggamus Kawal Eksekusi Pengosongan Rumah Hasil Lelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.