Berita Lampung

Polres Lampung Selatan Bongkar Sindikat Curanmor di 32 Lokasi 

Polres Lampung Selatan membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 32 lokasi berbeda dan menetapkan empat.

|
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus
PARA TERSANGKA - Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin dalam ekspos kasus pada Jumat (28/2/2025). Tim Gabungan Polres Lampung Selatan membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 32 lokasi berbeda dan menetapkan empat tersangka pada Jumat (28/2/2025). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Tim Gabungan Polres Lampung Selatan membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 32 lokasi berbeda dan menetapkan empat tersangka pada Selasa (25/2/2025).

Keempat tersangka tersebut yakni  SH (19), BA (21), JA (21), dan J (17),  seluruhnya warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam di beberapa titik di wilayah Lampung Selatan dan Lampung Timur.

"Para pelaku ditangkap setelah penyelidikan panjang terkait serangkaian kasus curanmor yang meresahkan masyarakat," ujar Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin dalam ekspos kasus pada Jumat (28/2/2025).

Menurut AKBP Yusriandi Yusrin, para pelaku beraksi menggunakan kuci leter T dan menyasar halaman rumah, kantor, dan tempat umum lainnya.

Sindikat curanmor tersebut terungkap setelah membekuk satu dari dua pelaku yang beraksi di Desa Kedaton, Kalianda.

Dari interogasi lebih lanjut, polisi mengembangkan penyelidikan hingga ke Labuhan Maringgai dan menangkap tiga pelaku lainnya.

Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk enam unit sepeda motor berbagai merek seperti Honda Beat, Honda Scoopy, Honda PCX, Kawasaki Ninja, Yamaha Vixion, dan Honda Revo.

Selain itu, ditemukan pula alat-alat yang digunakan dalam aksi pencurian, termasuk kunci T dan obeng yang digunakan untuk membobol kunci kontak kendaraan korban.

Saat ini, para tersangka telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved