Berita Lampung
Polres Lampung Selatan Musnahkan 602 Botol Miras Hasil Sitaan
Polres Lampung Selatan musnahkan 602 botol miras hasil sitaan di halaman polres setempat disaksikan Forkopimda pada Jumat (28/2/2025).
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan musnahkan 602 botol miras hasil sitaan di halaman polres setempat disaksikan Forkopimda pada Jumat (28/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Polres Lampung Selatan mengekspos kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian kekerasan dan pencurian sepeda motor C3 dan penangkapan penyelundupan narkoba.
Ungkap kasus tersebut dipimpin langsung Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, didampingi Kabag Ops Polres Lampung Selatan Kompol Defrizon, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Kasi Humas Polres Lampung Selatan AKP I Wayan Susul, Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP Rahmat Hidayat.
Hadir juga Kasat Pol PP Lampung Selatan Maturidi Ismail, Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Merik Havit, Kepala Lapas Kalianda Beni Nurrahman.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pihaknya berhasil menyita ratusan botol miras.
"Jumlah barang bukti 602 botol miras," ujarnya.
Setelah disita, barang bukti botol miras tersebut dimusnahkan.
Ia menegaskan, pihaknya akan membasmi miras tak akan kendur.
Sebab menurutnya, miras kerap menjadi biang kejahatan.
Pasalnya, para pelaku kriminal lebih dulu menenggak miras sebelum beraksi.
Harapannya kejahatan berkurang, terutama saat bulan suci ramadan.
"Semoga Lampung Selatan semakin aman dan kondusif, terutama saat bulan suci Ramadan," tukasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
| Progres Baru 38 Persen, Sekolah Rakyat di Kota Baru Ditarget Rampung Juni 2026 |
|
|---|
| Jadi Saksi, Eks Pj Gubernur Lampung Buka Kronologis Dana PI, Arinal Absen |
|
|---|
| Dump Truk Terperosok di Bekas Galian Pipa, PDAM Way Rilau 'Salahkan' Hujan |
|
|---|
| Lurah Bandar Jaya Timur Prihatin Jalan Belakang RM Dzaky Selalu Terendam Banjir |
|
|---|
| Camat Akan Koordinasi dengan BPN Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Gotong Royong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/MUSNAHKAN-MIRAS-Polres-Lampung-Selatan-musnahkan.jpg)