Berita Lampung

Polres Lampung Selatan Musnahkan 602 Botol Miras Hasil Sitaan

Polres Lampung Selatan musnahkan 602 botol miras hasil sitaan di halaman polres setempat disaksikan Forkopimda pada Jumat (28/2/2025).

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus
MUSNAHKAN MIRAS - Polres Lampung Selatan musnahkan ratusan miras hasil sitaan di halaman Mapolres pada Jumat (28/2/2025). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan musnahkan 602 botol miras hasil sitaan di halaman polres setempat disaksikan Forkopimda pada Jumat (28/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Polres Lampung Selatan mengekspos kasus  pencurian dengan pemberatan, pencurian kekerasan dan pencurian sepeda motor C3 dan penangkapan penyelundupan narkoba.

Ungkap kasus tersebut dipimpin langsung Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, didampingi Kabag Ops Polres Lampung Selatan Kompol Defrizon, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Kasi Humas Polres Lampung Selatan AKP I Wayan Susul, Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP Rahmat Hidayat.

Hadir juga Kasat Pol PP Lampung Selatan Maturidi Ismail, Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Merik Havit, Kepala Lapas Kalianda Beni Nurrahman.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pihaknya berhasil menyita ratusan botol miras.

"Jumlah barang bukti 602 botol miras," ujarnya.

Setelah disita, barang bukti botol miras tersebut dimusnahkan.

Ia menegaskan, pihaknya akan membasmi miras tak akan kendur.

Sebab menurutnya, miras kerap menjadi biang kejahatan.

Pasalnya, para pelaku kriminal lebih dulu menenggak miras sebelum beraksi.

Harapannya kejahatan berkurang, terutama saat bulan suci ramadan.

"Semoga Lampung Selatan semakin aman dan kondusif, terutama saat bulan suci Ramadan," tukasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved