Berita Lampung
Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkotika Senilai Rp 2,5 Miliar
Satresnarkoba Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 2,5 kg senilai Rp 2,5 miliar
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Satresnarkoba Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 2,5 kg senilai Rp 2,5 miliar di Pelabuhan Bakauheni.
Kasus tersebut terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin pada 19 Februari 2025 lalu.
Dalam kasus narkotika jenis sabut itu, polisi menangkap tiga pelaku yang berperan sebagai kurir jaringan antarprovinsi.
"Pelaku NC (40), AW (29), dan AH (37) ditangkap saat melintasi area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni menggunakan kendaraan Honda Accord hitam dengan nomor polisi W 1292 AT," ujar Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin dalam rilis kasus di Mapolres setempat pada Jumat (28/2/2025).
"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan lima bungkus plastik bening berisi sabu di dalam kendaraan. Para tersangka diduga kuat sebagai bagian dari jaringan narkotika yang beroperasi dari Malaysia hingga Jawa Timur," sambungnya.
Tersangka NC diketahui sebagai pembawa sabu dari Malaysia ke Lampung.
Sementara AW bertugas menjemput barang di Lampung dan mengantarnya ke Surabaya.
AH berperan sebagai perantara yang akan membawa narkotika tersebut ke Bandung.
AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pihaknya memperkirakan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp 2,5 miliar, dengan potensi menyelamatkan 12.529 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
| Satu Unit Mobil di Bandar Lampung Rusak Berat Tertimpa Pohon Tumbang |
|
|---|
| Tes DNA Bongkar Tindakan Bejat Kakek di Lampung, Hamili Cucu Berusia 15 Tahun |
|
|---|
| Wanita di Bandar Lampung Labrak Indekos Tempat Suaminya Bermesraan dengan Remaja Putri |
|
|---|
| Kronologi Pelaku Curanmor Tewas Dikeroyok, 3 Pelaku Diamankan Polres Lampung Tengah |
|
|---|
| 2 Bulan Kumpul Kebo dengan Gadis Remaja, J Terciduk Istri Sah, Kini Meringkuk di Bui |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/EKSPOS-KASUS-Kapolres-Lampung-Selatan-AKBP-Yusriandi-Yusrin.jpg)