Berita Terkini Nasional

Sosok Wakapolres Taliabu yang Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD dari Golkar

Sosok Wakapolres Taliabu, Kompol Sirajuddin, kini menjadi sorotan publik setelah dugaan perselingkuhannya dengan anggota DPRD mencuat.

Dokumentasi Kompol Sirajuddin / Instagram @dinyaprilianii
DUGAAN PERSELINGKUHAN: Unggahan anak Wakapolres Pulau Taliabu yang viral di media sosial, Rabu (26/2/2025). Berikut fakta-fakta unggahan yang membeberkan dugaan adanya hubungan Wakapolres Taliabu dengan anggota DPRD Malut Agriati Mus. 

Tribunlampung.co.id, Maluku - Sosok Wakapolres Taliabu, Polda Maluku Utara (Malut), Kompol Sirajuddin, kini menjadi sorotan publik setelah dugaan perselingkuhannya dengan anggota DPRD mencuat.

Diketahui, dugaan perselingkuhan Sirajuddin dengan Anggota DPRD Maluku Utara bernama Agriati Yulin Mus mencuat setelah putrinya, Diny Apriliani Eka Putri, mengunggah di akun Instagram pribadinya, meluapkan kekesalannya atas dugaan perselingkuhan sang ayah dengan Agriati.

Sirajuddin merupakan sosok yang tidak asing di Pulau Taliabu.

Ia lahir di Liantade, 20/Februari/1975.

Pasalnya, dikutip dari Tribun Ternate, nama Sirajuddin sempat masuk dalam bursa bakal calon wakil bupati untuk maju di Pilkada Taliabu 2024.

Namanya mencuat setelah digadang bakal berduet dengan bakal calon bupati Pulau Taliabu, Sashabila Lufitalia Mus.

Sirajuddin merupakan lulusan Seba PK Polri pada tahun 1995. 

Lalu, dia juga sempat mengenyam pendidikan di Lemdiklat Polri pada tahun 2007 dan Sespimma Lemdiklat Polri di tahun 2021.

Sementara, kariernya di kepolisian berawal sebagai Kasi Intel Brimob Polda Maluku Utara pada tahun 2010.

Lalu, dirinya juga sempat menjadi Wadanyon dan Danyon Brimob Polda Maluku Utara dalam rentang waktu 2018-2020.

Adapun jabatannya sebagai Wakapolres Pulau Taliabu sudah diembannya sejak tahun 2023 silam.

Tanda Penghargaan

1. Satya Lencana Kestian 8 tahun, oleh Pemerintah RI, tahun 2002

2. Satya Lencana Darma Nusa, oleh Pemerintah RI, tahun 2003

3. Satya Lencana Kestian 16 tahun, oleh Pemerintah RI, tahun 2018.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved