Berita Nasional
Kisah Duka WNI Pelaku Online Scam, Salman Disiksa dan Tak Digaji
Salman menceritakan proses dirinya hingga bekerja sebagai online scam di Kamboja dan Myawaddy, Myanmar.
Di mana dirinya berpura-pura menjadi seorang perempuan di media sosial untuk merayu laki-laki di platform Facebook dan Instagram.
Bahkan, dia ditarget harus menyasar para korban di dua negara, yakni Indonesia dan Malaysia.
“Di sana itu kita bekerja sebagai wanita untuk merayu laki-laki yang ada di Facebook dan Instagram. Kalau di Kamboja itu kemarin saya disuruh untuk dua negara, Indonesia dan Malaysia,” ungkapnya. “Target yang disuruh untuk mencari member Indonesia sama Malaysia,” jelasnya.
Meski tak menerima kekerasan fisik, Salman mengatakan selama bekerja di Kamboja selama 2 bulan dirinya tidak pernah mendapatkan gaji. “Kalau di Kamboja saya tidak pernah dapat gaji,” ujarnya.
Karena perusahaan di Kamboja tutup, Salman kembali dipekerjakan ke Myawaddy, Myanmar untuk pekerjaan yang sama sebagai online scam di Juli 2024 lalu. Jika di Kamboja dia tak pernah menerima kekerasan fisik, maka di Myanmar ia merasakan hal sebaliknya.
“Saya ditarik sama perusahaan untuk kerja lagi di Myanmar. Sesudah sampai di Myanmar itu saya banyak kena perlakuan fisik,” ujarnya.
Berbeda di Myanmar, Salman bercerita kalau pekerjaannya kali ini bisa mendapatkan gaji.
Namun ia harus memenuhi target yang diinginkan perusahaan, yakni dengan cara menipu melalui platform dengan nominal uang 4.000 dolar AS atau setara Rp 66 juta dalam setiap bulan.
“Gaji itu ada, tetapi hanya untuk yang mencapai target. Kalau di sana sistem targetnya itu kan pakai dolar Amerika, jadi itu harus satu bulan harus mencapai 4 ribu dolar,” jelasnya.
Selama bekerja di Myanmar, Salman pernah mendapat uang fee bukan gaji sebesar 25 ribu batt atau setara Rp 12 juta.
Namun, uang itu harus habis di Myanmar dan tidak boleh dikirim ke kampung halaman. “Harus dihabiskan untuk di situ saja,” kata Salman.
Dia pun mengaku tidak bisa berbuat banyak dan harus menjalani pekerjaan itu di Kamboja dan Myanmar.
Sebab, perusahaan menaruh denda besar bagi pekerja yang ingin pulang atau kembali ke Indonesia.
“Sistem tidak ada dipaksa, tetapi kalau mau pulang kan harus membayarkan denda. Jadi saya tidak memiliki uang, jadi saya tidak bisa pulang,” ungkapnya. “Denda kemarin yang waktu di Kamboja itu diminta Rp 80 juta untuk membayar denda supaya bisa pulang,” ujarnya.
Pada Jumat (28/2/2025), sebanyak 38 dari 84 WNI bermasalah online scam di tiba di Terminal 2F, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.