Breaking News

Berita Lampung

Pelaku Perang Sarung di Lamsel Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pelaku perang sarung terancam penjara 5 tahun dan denda Rp 500 juta. 

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: taryono
Dokumentasi Humas Polres Lamsel
PERANG SARUNG- Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin saat apel persiapan keamanan jelang pelantikan kepala daerah, di halaman upacara polres setempat, Senin (17/2/2025). Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pelaku perang sarung terancam penjara 5 tahun dan denda Rp 500 juta.  

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pelaku perang sarung terancam penjara 5 tahun dan denda Rp 500 juta. 

Oleh karena itu, AKBP Yusriandi Yusrin mengimbau agar orangtua mengawasi anaknya agar tidak terlibat perang sarung.

"Tidak terlibat kenakalan remaja dan tidak melakukan aksi balapan liar yang meresahkan, mengganggu, dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya," ujarnya, Minggu (2/3/2025).

"Perang sarung dan tawuran melanggar Pasal 170 KUH Pidana, dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta," sambungnya.

Sementara, aksi balapan liar melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Para pelanggar akan diberikan sanksi hukum dan tindakan tegas," ujarnya.

Ia juga mengimbau kepara orang tua memastikan anak-anaknya sebelum buka puasa dan setelah sahur tidak keluyuran tanpa tujuan jelas.

Ia mengingatkan para orang tua memastikan anaknya langsung pulang ke rumah masing-masing setelah salat tarawih.

"Jangan terjadi perang sarung, tawuran, balapan liar di wilayah hukum Polres Lampung Selatan," ujarnya.

"Ramadan bukan ajang kekerasan, jadikan bulan suci sebagai momen untuk beribadah dan berbuat kebaikan," sambungnya.

Ia mengajak para remaja untuk mengisi bulan ramadan dengan kegiatan di antaranya memperbanyak amal ibadah, melakukan hal-hal baik atau positif yang bermanfaat untuk diri sendiri dan orang lain.

"Gunakan waktu untuk kegiatan positif, jalin silaturahmi tingkatkan iman dan takwa. Mari jaga harkamtibmas yang kondusif," ucapnya.

Menurutnya, peran orang tua dalam mengawasi kegiatan anak-anak merupakan hal vital serta memberikan pendidikan agar tidak terjerumus dalam hal negatif.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved