Berita Terkini Nasional

Fakta Baru Air Mineral Menewaskan Ayah dan Anak di Blora Bukan Dicampur Racun Gulma

Ternyata adik ipar yang sakit hati tersebut memakai dua obat berbahaya yang dicampur ke air mineral untuk menghabisi ayah dan anak di Blora itu.

dok.Polsek Ngawen via Tribunnews.com
AIR MINERAL MAUT - Petugas Laboratorium Kesehatan(Labkes) Blora saat melakukan pengecekan air mineral maut yang menyebabkan dua warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, meninggal dunia, Jumat (21/2/2025). Ternyata air mineral maut yang menewaskan ayah dan anak di Blora bukan dicampur racun gulma, melainkan dua jenis obat berbahaya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Tengah - Adik ipar inisial MK ternyata tidak menggunakan racun gulma untuk membunuh ayah dan anak di Blora, Jawa Tengah.

Adik ipar yang sakit hati tersebut memakai dua obat berbahaya yang dicampur ke air mineral untuk menghabisi ayah dan anak di Blora itu.

Jenis racun yang dipakai adik ipar ini diungkapkan kepada pihak kepolisian setelah tertangkap di Samarinda, Kalimantan Timu pada Selasa (25/2/2025)

Padahal sebelumnya, pelaku diindikasi menggunakan racun gulma atau rumput untuk membunuh kakak iparnya.

Akibat perbuatan adik ipar, ayah dan anak bernama Muslikin (45) dan S (9) meninggal setelah minum air mineral yang tercampur racun.

Mereka tidak menyangka air mineral tersebut sudah diracuni oleh sang adik ipar.

Alhasil tragedi air mineral beracun tersebut membuat geger warga Dukuh Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jumat (21/2/2025).

Ayah dan anak itu tewas setelah meminum air mineral yang telah bercampur racun

Fakta baru ditemukan jenis racun yang digunakan oleh tersangka MK untuk membunuh korban adalah apotas dan racun tikus.

Tersangka MK ditangkap pada Selasa (25/2/2025), di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, menjelaskan jenis racun yang digunakan tersangka MK dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Jadi sebetulnya indikasi atau informasi awal dari masyarakat sekitar itu terkena racun gulma."

"Tetapi dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka, dia mengakui bahwa racun yang dicampur di air mineral yang ada di rumah korban itu berupa apotas dicampur dengan racun tikus cair," jelasnya, Senin (3/3/2025).

Lebih lanjut, AKP Selamet, menjelaskan cara korban mencampur racun itu ke air mineral yang akhirnya diminum oleh korban.

"Jadi kedua obat itu dicampur, kalau apotas itu digerus sampai lembut terus dicampur dimasukkan ke dalam botol ukuran 600 mililiter dicampurkan di dalamnya," terangnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved