Berita Terkini Nasional
Fakta Baru Air Mineral Menewaskan Ayah dan Anak di Blora Bukan Dicampur Racun Gulma
Ternyata adik ipar yang sakit hati tersebut memakai dua obat berbahaya yang dicampur ke air mineral untuk menghabisi ayah dan anak di Blora itu.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Tengah - Adik ipar inisial MK ternyata tidak menggunakan racun gulma untuk membunuh ayah dan anak di Blora, Jawa Tengah.
Adik ipar yang sakit hati tersebut memakai dua obat berbahaya yang dicampur ke air mineral untuk menghabisi ayah dan anak di Blora itu.
Jenis racun yang dipakai adik ipar ini diungkapkan kepada pihak kepolisian setelah tertangkap di Samarinda, Kalimantan Timu pada Selasa (25/2/2025)
Padahal sebelumnya, pelaku diindikasi menggunakan racun gulma atau rumput untuk membunuh kakak iparnya.
Akibat perbuatan adik ipar, ayah dan anak bernama Muslikin (45) dan S (9) meninggal setelah minum air mineral yang tercampur racun.
Mereka tidak menyangka air mineral tersebut sudah diracuni oleh sang adik ipar.
Alhasil tragedi air mineral beracun tersebut membuat geger warga Dukuh Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jumat (21/2/2025).
Ayah dan anak itu tewas setelah meminum air mineral yang telah bercampur racun.
Fakta baru ditemukan jenis racun yang digunakan oleh tersangka MK untuk membunuh korban adalah apotas dan racun tikus.
Tersangka MK ditangkap pada Selasa (25/2/2025), di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, menjelaskan jenis racun yang digunakan tersangka MK dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Jadi sebetulnya indikasi atau informasi awal dari masyarakat sekitar itu terkena racun gulma."
"Tetapi dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka, dia mengakui bahwa racun yang dicampur di air mineral yang ada di rumah korban itu berupa apotas dicampur dengan racun tikus cair," jelasnya, Senin (3/3/2025).
Lebih lanjut, AKP Selamet, menjelaskan cara korban mencampur racun itu ke air mineral yang akhirnya diminum oleh korban.
"Jadi kedua obat itu dicampur, kalau apotas itu digerus sampai lembut terus dicampur dimasukkan ke dalam botol ukuran 600 mililiter dicampurkan di dalamnya," terangnya.
Alvi Maulana Sempat Tertidur Pulas Setelah 2 Jam Nonstop Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Eks Kabag Ops Polres Solok Selatan Divonis Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Tembak Polisi |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Wonosobo Ternyata Residivis, Sudah 4 Kali Keluar Masuk Penjara |
![]() |
---|
Dede Sunandar dan Istri Ternyata Sudah 1 Tahun Pisah Rumah |
![]() |
---|
Anak Polisi Pukul Wakasek SMAN 1 Sinjai Buntut Dihukum Berdiri 40 Menit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.