Berita Terkini Nasional

Fakta Baru Air Mineral Menewaskan Ayah dan Anak di Blora Bukan Dicampur Racun Gulma

Ternyata adik ipar yang sakit hati tersebut memakai dua obat berbahaya yang dicampur ke air mineral untuk menghabisi ayah dan anak di Blora itu.

dok.Polsek Ngawen via Tribunnews.com
AIR MINERAL MAUT - Petugas Laboratorium Kesehatan(Labkes) Blora saat melakukan pengecekan air mineral maut yang menyebabkan dua warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, meninggal dunia, Jumat (21/2/2025). Ternyata air mineral maut yang menewaskan ayah dan anak di Blora bukan dicampur racun gulma, melainkan dua jenis obat berbahaya. 

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap identitas pelaku pembunuhan dengan racun yang tewaskan warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Muslikin (45) dan S (9).

Ayah dan anak itu tewas setelah meminum air yang diduga telah bercampur dengan racun, Jumat (21/2/2025) lalu.

Pelaku telah ditangkap pada Selasa (25/2/2025), di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka tersebut berinisial MK.

"Statusnya tersangka, identitas (pelaku) MK," katanya, Senin (3/3/2025).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, menambahkan hubungan antara tersangka MK dengan korban Muslikin, adalah ipar.

MK merupakan adik ipar korban Muslikin.

"Tersangka ini menikah dengan adik dari istri korban. Jadi antara korban dengan tersangka sama-sama menikah dengan anak dari mertua yang sama," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, makam Muslikin (45) dan putrinya S (9) dibongkar oleh pihak kepolisian, Jumat (28/2/2025) siang.

Sebelumnya, ayah dan anak itu tewas setelah meminum air yang diduga telah bercampur dengan racun.

Oleh karena itu, pembongkaran makam itu untuk dilakukan autopsi,  guna mengungkap sekaligus memastikan penyebab kematian kedua korban itu.

Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jateng juga turun langsung untuk membantu proses autopsi terhadap jasad korban.

Makam kedua korban mulai dibongkar pukul 13.00 WIB. 

Lokasi makam tersebut berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved