Berita Lampung

Polres Lampung Barat Jaring Dua Pelaku Pungli di Lintas Liwa-Krui 

Polres Lampung Barat berhasil mengamankan dua pelaku kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Lintas Liwa-Krui, Pekon Kubu Perahu

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: soni yuntavia
Dokumentasi Polres Lampung Barat
KASUS PUNGLI - Kedua pelaku pungli di Lintas Liwa-Krui, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, Senin (3/3/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Barat - Polres Lampung Barat berhasil mengamankan dua pelaku kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Lintas Liwa-Krui, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat.

Pelaku inisial YS (41) dan ZE (45) diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Barat dalam operasi Cempaka Krakatau 2025, Senin (3/3/2025) sore.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah terbukti melakukan pungli terhadap pengendara.

“Kemarin sore kami telah berhasil mengamankan dua pelaku pungli di ruas jalan longsor lintas Liwa-Krui,” ujarnya mewakili Kapolres, AKBP Rinaldo Aser, Selasa (4/3/2025).

“Mereka diamankan setelah terbukti melakukan praktek pungli terhadap para pengguna jalan yang melintas,” sambungnya.

Adapun barang bukti yang ditemukan seperti sebuah wadah berwarna hijau yang berisi uang serta pecahan uang senilai Rp 25 ribu.

Juherdi melanjutkan, kini keduanya telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Terkait peristiwa ini pihaknya juga mengimbau agar masyarakat untuk tetap berhati-hati ketika melintas di ruas jalan tersebut:

“Diharapkan juga untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar atau tindakan melawan hukum lainnya,” imbaunya.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya dalam memberantas praktek pungli guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman,” pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved