Rumah Advokat Diteror Molotov

Advokat Korban Bom Molotov Tangani Banyak Perkara Hukum di Lampung

Roberts Oktavinus Aruan, advokat yang menjadi korban bom molotov, mengaku menangani banyak perkara hukum di Lampung. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
KORBAN BOM MOLOTOV: Advokat Roberts Oktavinus Aruan saat diwawancarai awak media, Rabu (5/3/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Roberts Oktavinus Aruan, advokat yang menjadi korban bom molotov, mengaku menangani banyak perkara hukum di Lampung. 

"Saya sebagai seorang advokat, saya banyak menangani kasus hukum di Lampung," kata Roberts, Rabu (5/3/2025). 

Roberts mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah peristiwa tersebut berkaitan dengan salah satu perkara yang sedang ditangani atau tidak. 

Ia mengatakan, selama ini semua berjalan dengan baik dan dirinya tidak pernah mendapat ancaman apapun. 

Termasuk baik melalui telepon, surat ataupun komunikasi secara langsung.

Roberts menegaskan peristiwa tersebut merupakan yang pertama kalinya. 

Pihaknya berharap pelaku segera ditangkap, karena tindakan tersebut sudah jelas terencana dengan matang.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved