Rumah Advokat Diteror Molotov

Polisi Selidiki Kasus Teror Bom Molotov di Rumah Advokat Bandar Lampung

Polisi sedang mengusut peristiwa teror bom molotov di rumah advokat Roberts Oktavinus Aruan di Jalan Durian 1, Gang Arjuna, Kelurahan Way Dadi Baru.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
LOKASI RUMAH KORBAN - Suasana di rumah advokat Roberts Oktavinus Aruan yang dilempar bom molotov oleh OTK, Rabu (5/3/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polisi sedang mengusut peristiwa teror bom molotov di rumah advokat Roberts Oktavinus Aruan di Jalan Durian 1, Gang Arjuna, Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung pada Rabu (5/3/2025). 

"Kami melakukan penyelidikan, kami temukan adanya pecahan botol dalam plastik putih yang ada sumbu dalam keadaan pecah dan api dari botol tersebut sudah dalam keadaan mati," kata Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan, Rabu (5/3/2025). 

Ia mengatakan, kaca jendela rumah korban bagian depan sebelah kiri pecah karena lemparan botol. 

Pada bagian pagar depan rumah ada bekas sendal yang diduga milik pelaku sebelum melemparkan botol. 

"Pelaku pelempar bom molotov tersebut lebih dulu naik pagar baru melemparkan botol bom molotov," kata Kompol Rohmawan. 

Roberts Oktavinus Aruan diketahui banyak menangani perkara di luar Lampung dan perkara di Lampung hanya perkara aset PJKA (PT KAI).

Sebelumnya, rumah advokat bernama Roberts Oktavinus Aruan dilempar bom molotov oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Rabu (5/3/2025) pukul 00.37 WIB.

Rumah Roberts Oktavinus Aruan tersebut berlamat  di Jalan Durian 1, Gang Arjuna, Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

Aksi teror bom molotov dari OTK itu terlihat dari rekaman CCTV.

"Terlihat bekas bom molotov tersebut berserakan di depan rumah, OTK tersebut terlihat melakukan pelemparan dari rekaman CCTV," kata Roberts, Rabu (5/3/2025). 

Menurut Roberts Oktavinus Aruan beraksi mengenakan masker di wajahnya.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved