Rumah Advokat Diteror Molotov

Kaca Rumah Advokat Bandar Lampung Pecah Dilempar Bom Molotov oleh OTK

Kaca jendela rumah rumah advokat Roberts Oktavinus Aruan pecah dilempar bom molotov oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Rabu (5/3/2025) pukul 00.37.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
TEROR MOLOTOV - Rumah advokat bernama Roberts Oktavinus Aruan dilempar bom molotov oleh orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Durian 1, Gang Arjuna, Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung pada Rabu (5/3/2025) pukul 00.37 WIB. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kaca jendela rumah rumah advokat Roberts Oktavinus Aruan pecah dilempar bom molotov oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Rabu (5/3/2025) pukul 00.37 WIB.

Rumah Roberts Oktavinus Aruan berada di Jalan Durian 1, Gang Arjuna, Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung pada Rabu (5/3/2025) pukul 00.37 WIB.

Tetangga Roberts Oktavinus Aruan, Wahyudi mengaku sempat mendengar suara motor berhenti depan rumah advokat, Rabu (5/3/2025) dini hari. 

Wahyudi mengatakan dirinya sempat mendengar suara ledakan lalu mendatang lokasi.

Dia melihat kaca jendela rumah korban telah pecah.

"Saya setelah mendengar ada peristiwa tersebut langsung mendatangi sumber suara di tempat kejadian. Saat saya datang dan melihat kaca rumah korban telah pecah," kata tetangga korban, Wahyudi, Rabu (5/3/2025). 

Sebelumnya, rumah advokat bernama Roberts Oktavinus Aruan dilempar bom molotov oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Rabu (5/3/2025) pukul 00.37 WIB.

Rumah Roberts Oktavinus Aruan tersebut berlamat  di Jalan Durian 1, Gang Arjuna, Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

Aksi teror bom molotov dari OTK itu terlihat dari rekaman CCTV.

"Terlihat bekas bom molotov tersebut berserakan di depan rumah, OTK tersebut terlihat melakukan pelemparan dari rekaman CCTV," kata Roberts, Rabu (5/3/2025). 

Menurut Roberts Oktavinus Aruan beraksi mengenakan masker di wajahnya.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved