Berita Lampung
Polsek Sidomulyo Amankan Pelaku Pencurian Mesin Pompa Air di Persawahan
Polsek Sidomulyo, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil mengamankan JS, pelaku tindak pidana pencurian mesin pompa air.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Dalam penangkapan tersebut, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti.
"Antara lain empat unit mesin sibel lengkap dengan panel box dan kabel, satu unit sepeda motor Honda Beat milik pelaku yang digunakan untuk mengangkut barang curian, serta satu bilah golok yang diduga digunakan dalam aksi pencurian," paparnya.
"Sementara itu, lima unit sibel lainnya telah dijual oleh pelaku, dan polisi masih menelusuri keberadaan barang-barang tersebut," sambungnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Sidomulyo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancamanan paling lama 9 tahun kurungan penjara.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindakan kriminal serupa dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di area persawahan untuk mencegah kejadian serupa," tukasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Megathrust dan Tsunami |
![]() |
---|
Sekdaprov Lampung Lantik 2 Kadis, Saipul Pimpin Dinas PMDT, Hanita Nahkodai Dinas PPPA |
![]() |
---|
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD Perubahan 2025, Pendapatan Rp 3,3 Triliun |
![]() |
---|
Pedagang di Bandar Lampung Masih Jual Beras dengan Harga Lama |
![]() |
---|
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat HUT Pesawaran, Wabup Antonius Turut Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.