Berita Nasional

ASN WFA Mulai 24 Maret, Libur Sekolah Dimajukan 21 Maret

Keputusan ini ditetapkan dalam Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur bahwa ASN diperbolehkan bekerja fleksibel pada 24-27 Maret 20

Harian Warta Kota/henry lopulalan
WFA PNS: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno saat memberikan keterangan kepada media beberapa waktu lalu. Pemerintah menetapkan aparatur sipil negara (ASN) dapat melakukan work from anywhere (WFA) atau flexible working arrangement (FWA) mulai 24 Maret 2025 atau sepekan menjelang hari raya Idul Fitri. 

Selain mengeluarkan aturan WFA bagi ASN, pemerintah juga resmi merevisi jadwal libur sekolah dan madrasah selama bulan Ramadan.

Libur yang semula dijadwalkan mulai 24 Maret 2025, kini dimajukan menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025. 

"Awalnya libur sekolah dan madrasah dimulai pada 24 Maret, tetapi setelah revisi, dipercepat menjadi 21 Maret. Sekolah akan kembali masuk pada 9 April 2025," ujar Pratikno. 

Ia mengatakan revisi ini dilakukan untuk mengurangi risiko kepadatan jalur mudik dan arus balik selama periode Idul Fitri 1446 H.

"Dengan rentang waktu libur yang lebih lebar, diharapkan arus mudik dan balik tidak menumpuk pada waktu-waktu tertentu," ujarnya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti sebelumnya juga sudah menyampaikan bahwa akan ada perubahan libur sekolah jelang Idul Fitri 2025.

Libur sekolah yang mulanya dimulai pada 26 Maret 2025, dipercepat menjadi mulai 21 Maret 2025. 

“(Tanggal) 21-28 Maret dan 2-8 April itu libur Idulfitri sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan,” kata Mu’ti, Senin (3/3/2025).

“Kemudian, 9 April 2025 mulai belajar lagi di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan,” lanjutnya.

Mu'ti mengatakan, terkait keputusan libur sekolah Ramadan dan Lebaran, pihaknya akan menerbitkan kembali surat edaran dari Mendikdasmen.

“Jadi, nanti finalnya akan segera terbit surat edaran dari Pak Menteri Dikdasmen,” katanya. (tribun network/fah/dod) 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved