Harga Singkong Anjlok di Lampung
Gubernur Mirza Sebut Masalah Harga Singkong di Lampung Sudah Wewenang Pusat
Polemik harga singkong yang anjlok di Lampung masih terus berlanjut hingga saat ini. Terbaru, banyak pabrik tapioka tutup karena keberatan soal harga.
"Kami memegang asas kerahasiaan, sehingga kami tidak bisa mengumumkan tapi rasanya rakyat Lampung bisa mengetahui kalau mencari di internet," imbuhnya.
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan jika tiga perusahaan tetap mangkir dari panggilan yang dilayangkan, maka KPPU akan melakukan proses penegakan hukum.
"Kalau 3 perusahaan itu tetap menolak untuk datang memberikan konfirmasi, maka akan kami naikkan tahapnya ke proses penegakan hukum," kata dia.
"Jadi kan didalami terkait tujuan impor tapioka ini dilakukan oleh penguasa pasar untuk menghancurkan harga singkong," jelasnya.
Terkait sanksi, Wahyu menyebut jika perusahaan yang terbukti bersalah dan melakukan pelanggaran dapat dicabut izin usahanya.
"Kalau memang terbukti, biasanya sanksi yang diterapkan berupa administrasi, bisa dalam bentuk denda, atau yang paling berat dicabut izinnya" kata Wahyu.
"Kalau untuk pencabutan izin ini sepertinya belum pernah terjadi karena KPPU tujuannya bukan untuk menghancurkan dunia usaha, sehingga lebih sering diterapkan sanksi denda," pungkasnya.
Perjanjian Kemitraan
Di sisi lain, KPPU mengusulkan solusi terkait harga singkong di Lampung.
KPPU menilai perjanjian kemitraan antara petani dengan produsen tapioka merupakan langkah yang paling efektif untuk menyelesaikan polemik singkong jangka panjang di Lampung.
Kepala Kantor KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, usulan kemitraan tersebut telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Lampung serta Panitia Khusus (Pansus) Tata niaga singkong DPRD Lampung.
"Untuk usulan penyelesaian masalah, perbaikan tataniaga ubi kayu di Provinsi Lampung dapat dilakukan melalui perjanjian kemitraan," ujar Wahyu saat memberi keterangan kepada awak media, Kamis (6/2/1025).
Menurut Wahyu, solusi ini dinilai akan memberikan manfaat serta dampak positif baik bagi petani singkong maupun perusahaan.
"Manfaatnya, produsen dapat memperoleh Ubi Kayu dengan kualitas yang sesuai dengan standar yang diharapkan," kata dia
"Kemudian, terdapat kepastian suplai bahan baku sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas pabrik," imbuhnya.
KPPU Sebut Pabrik Tapioka di Lampung Sengaja Impor untuk Hancurkan Harga Singkong |
![]() |
---|
DPRD Lampung Dorong Penerbitan Perpres Tata Niaga Singkong |
![]() |
---|
DPRD 'Mengadu' ke DPR RI Lantaran Pabrik Tapioka di Lampung Masih Banyak Tutup |
![]() |
---|
DPRD Dorong Pemerintah Pusat Tetapkan Regulasi Harga Singkong di Lampung |
![]() |
---|
Taati Harga Singkong Rp 1.350, Pabrik Tapioka di Lampung Suka-suka Tentukan Potongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.