Berita Terkini Nasional

Jasad Driver Ojol Terbungkus Tikar, Pembunuhnya Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Tak sampai 24 jam, pelaku pembunuhan terhadap driver ojek online alias ojol di Kota Bekasi, yang jasadnya dibungkus tikar, akhirnya ditangkap polisi.

Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
DITANGKAP POLISI: Foto ilustrasi, garis polisi. | Tak sampai 24 jam, pelaku pembunuhan terhadap driver ojek online alias ojol di Kota Bekasi, yang jasadnya dibungkus tikar, akhirnya ditangkap polisi. Penangkapan terhadap pelaku pembunuhan driver ojol berinisial MAW tersebut dilakukan penyidik gabungan dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya. 

Tak Tahu Balas Budi

Air susu dibalas air tuba adalah pepatah yang sesuai mengambarkan tingkah seorang sekuriti mal berinisial HJ.

Sudah diberikan tempat tinggal oleh teman SD-nya berinisial MAW (39), HJ justru membunuh pria yang berprofesi sebagai driver ojek online tersebut.

Kasus pembunuhan ini terkuak, setelah jasad MAW ditemukan di sebuah rumah di Jalan Nusa Penida 3, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Jasad MAW pertama kali ditemukan oleh dua orang saksi yakni HM dan T pada Senin (3/3/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Penemuan jasad MAW berawal dari kecurigaan saksi HM yang tak pernah mendapat jawaban saat menghubungi korban selama beberapa hari terakhir.

HM lalu mengajak T untuk mengecek ke rumah korban. 

Saat tiba di rumah korban, keduanya mengetuk pintu namun tak ada jawaban.

Pintu rumah korban juga terkunci dari dalam. 

HM pun masuk dari jendela yang tidak terkunci dan mulai mencari korban dengan bantuan senter.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap HJ.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku mulanya meminta izin untuk menginap di rumah korban selama beberapa hari sejak 17 Februari 2025.

"Karena lokasi tempat kerja pelaku sebagai sekuriti di sebuah mall itu dekat dengan rumah korban," kata Ade Ary, Kamis (6/3/2025).

Niat jahat pelaku muncul ketika melihat korban tertidur beralaskan tikar di ruang tamu pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

Ketika itu pelaku berencana untuk mengambil motor, handphone (HP), dan uang milik korban. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved