Berita Terkini Nasional
Jasad Driver Ojol Terbungkus Tikar, Pembunuhnya Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Tak sampai 24 jam, pelaku pembunuhan terhadap driver ojek online alias ojol di Kota Bekasi, yang jasadnya dibungkus tikar, akhirnya ditangkap polisi.
Terbaru, polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap driver ojek online (ojol) berinisial MAW (39).
Jasad korban ditemukan terbungkus tikar dan kasur di rumahnya di di Jalan Nusa Penida 3, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
"Ini pelaku sudah berhasil diamankan, inisialnya HJ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (6/3/2025).
Pelaku dibekuk tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ade Ary mengungkapkan, pelaku dan korban saling mengenal.
Pasalnya, pelaku merupakan teman korban saat masa Sekolah Dasar (SD).
"Pelaku ini merupakan teman SD korban."
"Saat ini penyidik Resmob masih melalukan pendalaman ya terkait kasus ini," ungkap dia.
Sebelumnya, jasad korban pertama kali ditemukan oleh dua orang saksi yakni HM dan T pada Senin (3/3/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Penemuan jasad MAW berawal dari kecurigaan saksi HM yang tak pernah mendapat jawaban saat menghubungi korban selama beberapa hari terakhir.
HM lalu mengajak T untuk mengecek ke rumah korban. Saat tiba di rumah korban, keduanya mengetuk pintu namun tak ada jawaban.
Pintu rumah korban juga terkunci dari dalam. HM pun masuk dari jendela yang tidak terkunci dan mulai mencari korban dengan bantuan senter.
"Saksi menemukan korban di ruang belakang dalam keadaan tidak bernyawa dan mengeluarkan bau tak sedap. Posisi korban terbungkus tikar dan kasur, hanya bagian kaki yang terlihat," ungkap Ade Ary.
Penemuan jasad korban kemudian dilaporkan ke polisi. Ade Ary menyebut pengecekan dan olah TKP sudah dilakukan.
"Melakukan pemeriksaan saksi-saksi, melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujar Kabid Humas.
Siswi SMA Tewas Tertabrak Mobil Kapolres saat Mengendarai Motor Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Kacab Bank BUMN Tewas, 15 Orang Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
427 Murid Keracunan setelah Santap MBG Menu Bakso, Jagung dan Mi |
![]() |
---|
Modus Sebenarnya Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani masih Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.