Polres Lampung Utara
Residivis Curat di Sungkai Utara Kembali Diciduk Jajaran Polda Lampung Usai Bobol Rumah
Residivis kasus curat dan narkoba kembali diciduk Polsek Sungkai Utara Polda Lampung lantaran telah membobol rumah orang.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Utara - Residivis kasus curat dan narkoba kembali diciduk Polsek Sungkai Utara, Polres Lampung Utara, Polda Lampung lantaran telah membobol rumah orang.
"Pelaku yang diamankan B (28) warga Desa Negeri Ratu Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara," ungkap Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto yang membenarkan penangkapan tersebut.
Pelaku diamankan pada Kamis 6 Maret 2025 karena kembali berulah di wilayah tersebut.
Kejadian pada Minggu 29 juli 2024 sekira pukul 02.00 wib di rumah korban di Desa Negeri Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara.
Dimana pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela samping rumah lalu masuk ke dalam kamar dan ambil barang milik korban.
Berupa satu unit Hp merk Xiomi x3 dan uang Rp500.000 milik Gereja Pentakosta atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp3.000.000,.
"Setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti 1 unit HP merk Xiomi Poco x3," ujarnya.
Saat ini pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan telah diamankan di Polsek Sungkai Utara guna proses penyidikan lebih lanjut.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Pelaku Curat Disertai Pembunuhan dan Asusila di Bunga Mayang Diciduk Tim Gabungan |
![]() |
---|
Polres Lampung Utara Terima Kunjungan Tim Mitigasi Bid Propam Polda Lampung |
![]() |
---|
Sofiyah, Pedagang Sembako Diperas Oknum Mengaku Wartawan di Lampung |
![]() |
---|
Sempat Buron, Spesialis Curat Ranmor Berhasil Diciduk Polres Lampung Utara |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Lampung Utara Polda Lampung Cokok Tiga Pelaku Pemerasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.