Berita Terkini Nasional
Suami Sadis Pembunuh Guru Juniwarti Mengamuk di Tahanan, Akhirnya Dibawa ke RSJ
Atas perangainya yang membahayakan tahanan lain, akhirnya Elvis Ardi (48) pembunuh guru Juniwarti dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Riau - Suami sadis pembunuh guru Juniwarti mengamuk di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kuansing, Riau.
Atas perangainya yang membahayakan tahanan lain, akhirnya Elvis Ardi (48) pembunuh guru Juniwarti dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru.
Diketahui Elvis Ardi membunuh secara sadis istrinya sendiri, guru Juniwarti di rumah mereka yang ada di Perumahan Griya Sinambek Permai No 4, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuantan Singing (Kuansing) Riau.
Juniwarti, istri yang dibunuh Elvis Ardi, selain guru juga Wakil Kepala SMPN 4 Kuantan Tengah.
Elvis Ardi tega membunuh istrinya sendiri dengan menggorok lehernya menggunakan golok sembelih hewan kurban pada Senin (24/2/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Kini dia dibawa ke RSJ Tampan pada Minggu (2/3/2025) setelah mengamuk dan teriak-teriak di Rutan Polres Kuansing pada Sabtu (1/3/2025).
"Agar tidak membahayakan diri sendiri dan tahanan lainnya, EA kami borgol di dalam tahanan," ujar AKBP Angga, Rabu (5/3/2025).
Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang mengatakan Elvis Ardi dibawa ke RSJ untuk diperiksa kejiwaannya.
Dia menegaskan hasil pemeriksaan dari RS jiwa nanti akan menjadi acuan untuk menindaklanjuti kasus ini.
Penyidik juga masih mengumpulkan keterangan dari saksi.
Terlebih dari informasi yang diperoleh penyidik, EA tidak lagi mengonsumsi obat selama berbulan-bulan.
"Ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana sakit jiwa yang dialami oleh tersangka EA," ujar AKBP Angga.
EA menjalani masa observasi selama 14 hari di RSJ.
Selama itu, Elvis Ardi mendapat pengamanan dari personil Polres Kuansing.
"Ada personil kami yang ditugaskan secara bergantian untuk mengamankan EA di sana," ujar AKBP Angga.
Siswi SMA Tewas Tertabrak Mobil Kapolres saat Mengendarai Motor Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Kacab Bank BUMN Tewas, 15 Orang Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
427 Murid Keracunan setelah Santap MBG Menu Bakso, Jagung dan Mi |
![]() |
---|
Modus Sebenarnya Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani masih Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.