Berita Viral

Viral Usul Ahmad Dhani Jodohkan Pesepak Bola Bule dengan Wanita Indonesia

Musisi sekaligus anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani menjadi sorotan. Hal ini karena ucapannya diduga merendahkan martabat wanita Indonesia. 

|
Editor: Kiki Novilia
KOMPAS.com/VITORIO MANTALEAN
JODOHKAN PESEPAK BOLA - Musisi Ahmad Dhani sebelum dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih fraksi Partai Gerindra, Selasa (1/10/2024). Dhani disoroti soal usulannya pemain bola luar negeri usia 40 tahun dijodohkan dengan wanita Indonesia. Dok Kompas.com/Vitorio 

Sebagai catatan, CEDAW mengamanatkan agar para pejabat publik termasuk pembuat kebijakan agar menahan diri untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap perempuan dan mengambil langkah strategis untuk menghapuskan diskriminasi tersebut.

Komnas Perempuan Singgung MKD

Komnas Perempuan juga mendorong Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk menindaklanjuti pernyataan Ahmad Dhani.

"Mengingat bahwa pernyataan AD berpotensi melanggar hak asasi perempuan, mencederai citra, kehormatan dan kewibawaan DPR RI, khususnya Komisi X yang juga mengawal bidang pendidikan, Komnas Perempuan mendorong Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa kasus ini lebih lanjut," kata Andy Yentriyani.

Dalam rilis di laman resminya, Komnas Perempuan juga menyebut pemeriksaan perlu dilakukan MKD untuk memperkuat kewibawaan DPR RI dengan memastikan peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Komnas Perempuan juga merekomendasikan kepada pimpinan DPR RI untuk melakukan penguatan kapasitas anggota DPR RI agar dapat mengemban tugasnya sebagai wakil rakyat secara profesional, berintegritas, amanah dan sesuai dengan etika yang berlaku.

Selain itu, Komnas Perempuan juga mendorong partai politik yang mengusung Ahmad Dhani yaitu Partai Gerindra agar memberikan pemahaman dan pengawasan kinerja.

Hal ini termasuk dalam hal pernyataan, agar sejalan dengan prinsip-prinsip HAM, non diskriminasi serta kesetaraan dan keadilan gender.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / BANJARMASIN POST )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved