Berita Viral
Viral Usul Ahmad Dhani Jodohkan Pesepak Bola Bule dengan Wanita Indonesia
Musisi sekaligus anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani menjadi sorotan. Hal ini karena ucapannya diduga merendahkan martabat wanita Indonesia.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Musisi sekaligus anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani menjadi sorotan. Hal ini karena ucapannya diduga merendahkan martabat wanita Indonesia.
Hal ini berawal kala Ahmad Dhani melontarkan usulan terkait naturalisasi PSSI dalam rapat yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025).
Sebelumnya diberitakan, Ahmad Dhani sempat mengemukakan beberapa usulan kepada Ketua Umum PSSI, Erick Thohir terkait naturalisasi pemain.
Salah satu usulannya yang menjadi sorotan terkait kriteria fisik pemain yang akan dinaturalisasi.
Menurut Ahmad Dhani, pemain yang akan dinaturalisasi sebaiknya memiliki ciri-ciri fisik yang lebih mirip dengan orang Indonesia.
Selain itu, Ahmad Dhani juga melontarkan usulan agar PSSI bisa menaturalisasi eks-bintang sepakbola yang sudah berusia lebih dari 40 tahun.
Bahkan dengan status duda, dan kemudian "menjodohkan" mereka dengan para perempuan Indonesia.
"Lalu naturalisasi tidak harus pemain. Bisa juga, misalnya pemain bola hebat di atas usia 40, kita naturalisasi lalu kita jodohkan dengan perempuan Indonesia," kata Ahmad Dhani.
"Nah, anaknya itu yang harapkan jadi pemain sepakbola yang bagus juga," sambungnya.
"Ini pemikirannya memang agak out of the box, Pak Erick. Tapi bisa dianggarkan 2026 programnya,” kata Ahmad Dhani.
“Jadi pemain bola di atas 40 tahun yang mau dinaturalisasi dan mungkin yang duda, kita carikan jodoh di Indonesia, Pak," tuturnya.
Sontak usulan Ahmad Dhani mendapat kecaman dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Komnas Perempuan menilai pernyataan Ahmad Dhani telah merendahkan martabat wanita Indonesia.
"Komnas Perempuan mengecam pernyataan anggota DPR Ahmad Dhani. Pernyataan Ahmad Dhani merendahkan perempuan karena menempatkan perempuan sekedar mesin reproduksi anak, pelayan suami," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/3/2025), seperti dilansir dari Antara via Kompas.com.
Menurutnya pernyataan Ahmad Dhani bersifat seksis dan bertentangan dengan komitmen Indonesia untuk kesetaraan dan keadilan gender yang termuat dalam UU Nomor 7 Tahun 1984 terkait penetapan ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Tujuan 5.
Sebagai catatan, CEDAW mengamanatkan agar para pejabat publik termasuk pembuat kebijakan agar menahan diri untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap perempuan dan mengambil langkah strategis untuk menghapuskan diskriminasi tersebut.
Komnas Perempuan Singgung MKD
Komnas Perempuan juga mendorong Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk menindaklanjuti pernyataan Ahmad Dhani.
"Mengingat bahwa pernyataan AD berpotensi melanggar hak asasi perempuan, mencederai citra, kehormatan dan kewibawaan DPR RI, khususnya Komisi X yang juga mengawal bidang pendidikan, Komnas Perempuan mendorong Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa kasus ini lebih lanjut," kata Andy Yentriyani.
Dalam rilis di laman resminya, Komnas Perempuan juga menyebut pemeriksaan perlu dilakukan MKD untuk memperkuat kewibawaan DPR RI dengan memastikan peristiwa serupa tidak terulang kembali.
Komnas Perempuan juga merekomendasikan kepada pimpinan DPR RI untuk melakukan penguatan kapasitas anggota DPR RI agar dapat mengemban tugasnya sebagai wakil rakyat secara profesional, berintegritas, amanah dan sesuai dengan etika yang berlaku.
Selain itu, Komnas Perempuan juga mendorong partai politik yang mengusung Ahmad Dhani yaitu Partai Gerindra agar memberikan pemahaman dan pengawasan kinerja.
Hal ini termasuk dalam hal pernyataan, agar sejalan dengan prinsip-prinsip HAM, non diskriminasi serta kesetaraan dan keadilan gender.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / BANJARMASIN POST )
Kaget Digerebek Polisi saat Sedang Nyabu, Suami Kabur Tinggalkan Istri |
![]() |
---|
Nasib Pilu Wanita Jadi Korban KDRT Suami Arab, Awalnya Hanya Ingin Taaruf |
![]() |
---|
Pendiri Wings Group Harjo Sutanto Meninggal Dunia di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Ibu Hamil dan Balita Jadi Korban Ledakan Pamulang, Pakaian hingga Kulit Terkelupas |
![]() |
---|
Keluarga Diplomat Arya Kembali Dapati Keanehan, Ada Bunga Misterius di Makam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.